JOMBANG,TelusuR.ID — DPRD Jombang menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian sejarah bangsa dengan menerima hearing dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jombang bersama Lembaga Situs Ndalem Pojok Persada Sukarno Kediri, Kamis (23/4/2026) di ruang rapat DPRD.
Pertemuan ini menjadi momentum penting setelah sebelumnya agenda audiensi sempat tertunda. Dalam suasana dialog yang terbuka dan konstruktif, DPRD Jombang memberikan ruang bagi tim penelusur untuk memaparkan hasil kajian terkait dugaan lokasi kelahiran Presiden pertama RI, Soekarno, yang berada di wilayah Jombang.
Perwakilan tim, Nasrul Ilah dan Raden Mas Kuswantoro, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan DPRD, khususnya Komisi D, yang dinilai responsif terhadap isu strategis di bidang pendidikan dan kebudayaan.
“Alhamdulillah, hari ini kami bisa menyampaikan langsung. Kami mengapresiasi DPRD yang telah memfasilitasi ruang dialog ini sebagai bagian dari upaya meluruskan sejarah berdasarkan kajian yang kami lakukan,” ujar Nasrul Ilah.
DPRD Jombang dipandang sebagai mitra strategis pemerintah daerah yang memiliki peran penting dalam mendorong kebijakan berbasis pelestarian nilai-nilai sejarah dan budaya. Melalui forum hearing ini, aspirasi dan hasil kajian akademik dapat tersampaikan secara langsung sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan.
Kajian yang disampaikan tim TACB dan Persada Sukarno Kediri disebut telah melalui proses mendalam, mencakup verifikasi dokumen historis serta penelusuran keterangan dari berbagai sumber, termasuk keluarga besar Bung Karno. Hasil kajian tersebut mengarah pada rekomendasi agar lokasi yang diyakini sebagai tempat kelahiran Bung Karno dapat ditetapkan sebagai situs cagar budaya.
DPRD Jombang dinilai membuka peluang kolaborasi lintas pihak, termasuk dengan pemerintah pusat dan daerah lain, guna memastikan keakuratan data sejarah. Langkah ini mencerminkan kehati-hatian sekaligus keseriusan dalam menjaga integritas sejarah nasional.
Raden Mas Kuswantoro juga menegaskan pentingnya dukungan DPRD dalam proses ini. “DPRD merupakan stakeholder penting. Dengan adanya ruang komunikasi seperti ini, kami optimistis proses penetapan dapat berjalan lebih terarah,” ujarnya.
Selain itu, keterlibatan DPRD dalam memfasilitasi diskusi ini turut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk komunitas pecinta Bung Karno. Mereka menilai langkah ini sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap warisan sejarah bangsa.
Ke depan, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan para ahli diharapkan terus terjalin untuk mendorong penetapan resmi melalui regulasi yang tepat, baik dalam bentuk SK Bupati maupun kebijakan lainnya.
Hearing ini menjadi bukti bahwa DPRD Jombang tidak hanya menjalankan fungsi legislatif, tetapi juga aktif mengambil peran dalam menjaga dan menguatkan identitas sejarah daerah sebagai bagian dari sejarah nasional.



