DPRD Jombang Perkuat Fungsi Pengawasan, Dorong Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah Lewat Rekomendasi LKPJ 2025

0
7 views
Bagikan :

Jombang,TelusuR.ID — DPRD Jombang kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mengawal tata kelola pemerintahan daerah melalui rapat paripurna penetapan keputusan DPRD Nomor 100.3.3/4/DPRD/415.14/2026 tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jombang Tahun Anggaran 2025, Senin (20/4).

Paripurna ini menjadi momentum penting dalam siklus evaluasi tahunan, sekaligus mencerminkan komitmen kuat DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Penyampaian hasil pembahasan LKPJ oleh Wakil Ketua DPRD Jombang, Octadella Bilytha Permatasari, menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya konstruktif legislatif dalam mendorong peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

“LKPJ yang telah disampaikan oleh bupati menjadi bahan evaluasi DPRD dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dalam forum paripurna.

DPRD Jombang menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dengan penuh tanggung jawab melalui pembahasan yang komprehensif, berbasis data kinerja, serta mempertimbangkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan. Hal ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam menghadirkan rekomendasi yang solutif dan berorientasi pada kemajuan daerah.

Dalam evaluasinya, DPRD tidak hanya mengidentifikasi tantangan, tetapi juga memberikan apresiasi atas capaian positif pemerintah daerah, khususnya dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target hingga 119,76 persen. Kinerja sektor pajak dan retribusi daerah yang juga melampaui target menjadi indikator keberhasilan yang patut diapresiasi bersama.

Di sisi lain, DPRD secara konstruktif memberikan catatan strategis terkait peningkatan kemandirian fiskal daerah. Ketergantungan pada dana transfer pusat dinilai sebagai peluang untuk mendorong inovasi daerah dalam menggali potensi pendapatan baru.

Melalui rekomendasinya, DPRD Jombang mendorong langkah-langkah progresif, seperti penguatan kinerja OPD penghasil PAD, perluasan kerja sama dengan sektor swasta, serta pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM, koperasi, dan pesantren sebagai pilar ekonomi inklusif.

DPRD juga menunjukkan visi ke depan dengan menekankan pentingnya digitalisasi dalam sistem pengelolaan pendapatan daerah. Upaya ini diyakini dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, serta kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

Selain itu, perhatian terhadap optimalisasi aset daerah dan penguatan peran BUMD menjadi bagian dari strategi besar DPRD dalam mendorong peningkatan kontribusi terhadap kas daerah. DPRD menilai, dengan tata kelola yang profesional dan berbasis prinsip good corporate governance, BUMD memiliki potensi besar sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

“Penguatan tata kelola BUMD menjadi sangat penting agar mampu memberikan kontribusi deviden yang optimal bagi kas daerah sekaligus berperan sebagai motor penggerak ekonomi,” tegasnya.

Dengan pendekatan yang seimbang antara apresiasi dan evaluasi, DPRD Jombang menunjukkan diri sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan