Perkuat Karakter Bangsa, Khofifah Apresiasi Larangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

0
40 views
Bagikan :

JAKARTA, TELUSUR.ID – Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa, menghadiri Peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus penutupan Pesantren Anak Ramadhan di Kantor PP Muslimat NU, Jakarta, Sabtu (7/3/2026). Momentum ini menjadi sarana penguatan nilai-nilai keagamaan sekaligus refleksi terhadap tantangan zaman yang dihadapi generasi muda saat ini.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama ini berlangsung khidmat dengan kehadiran jajaran pengurus serta jemaah Muslimat NU dari berbagai daerah. Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menegaskan posisi strategis Muslimat NU sebagai pilar pergerakan perempuan Nahdliyin yang konsisten menanamkan nilai Islam Rahmatan lil Alamin.

Khofifah menyebutkan bahwa kontribusi Muslimat NU kini telah melampaui batas wilayah tanah air. Keberadaan kader yang tersebar mulai dari pelosok desa, pegunungan, hingga ke mancanegara seperti Jerman, Mesir, dan Jepang, menunjukkan besarnya pengaruh organisasi ini dalam memperkuat tatanan kehidupan beragama secara global.

“Mudah-mudahan pengabdian ini menjadi amal jariyah kita. Muslimat NU ada di mana-mana, menjadi bukti nyata kontribusi perempuan dalam membawa misi kedamaian, kasih sayang, dan keberkahan bagi seluruh umat manusia,” ujar Khofifah di hadapan para jemaah dikutip Telusur.id, Minggu (8/3/2026).

Sebagai sosok ibu, anggota Muslimat NU dinilai memiliki tanggung jawab vital dalam membangun karakter generasi muda sejak usia dini. Khofifah menekankan bahwa nilai-nilai agama yang ditanamkan dari rumah merupakan fondasi utama bagi anak-anak dalam menghadapi gempuran arus informasi digital yang semakin tidak terbendung.

Sejalan dengan semangat perlindungan anak, Khofifah secara khusus menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) terkait pembatasan ruang digital. Langkah ini dipandang sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kesehatan mental dan moral anak-anak Indonesia.

Apresiasi tersebut ditujukan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang secara resmi melarang akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun mulai 26 Maret mendatang. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

“Kita sampaikan terima kasih kepada Ibu Menkomdigi. Keputusan ini sangat penting untuk melindungi anak-anak kita dari dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan, termasuk potensi adiksi gawai yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka,” tegasnya.

Menurut Khofifah, tidak semua orang tua memiliki kemampuan atau waktu untuk memantau aktivitas digital buah hatinya secara terus-menerus selama 24 jam. Oleh karena itu, regulasi pemerintah menjadi instrumen pendukung yang sangat dibutuhkan oleh para ibu dalam mendidik anak di era modern.

Suasana acara semakin hangat saat para peserta Pesantren Ramadhan Anak tampil di atas panggung. Dipimpin oleh cucu Khofifah, Aisyah Nabila, anak-anak tersebut menunjukkan bakat mereka dalam pembacaan sholawat serta lagu-lagu Islami sebagai wujud keberhasilan pendidikan karakter selama bulan suci.

Sementara itu, Ketua PP Muslimat NU yang juga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengakui bahwa program pesantren anak ini merupakan inisiasi dari Khofifah. Ide tersebut kini telah diadopsi secara nasional dengan dukungan enam kementerian dan Menko PMK guna menyebarkan manfaat ke seluruh penjuru Indonesia.

Tinggalkan Balasan