JOMBANG, TELUSUR.ID – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, Polres Jombang meluncurkan inovasi pelayanan publik guna memberikan rasa aman bagi masyarakat. Bagi warga yang hendak pulang ke kampung halaman namun merasa khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, kepolisian kini resmi membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara cuma-cuma.
Layanan strategis ini memungkinkan warga Kabupaten Jombang untuk menitipkan sepeda motor maupun mobil mereka di Mapolres maupun seluruh Polsek jajaran. Program ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas tersebut. Menurutnya, kepolisian ingin memastikan masyarakat dapat merayakan hari kemenangan di kampung halaman dengan perasaan tenang tanpa harus memikirkan keamanan aset yang ditinggalkan.
“Kami mengimbau sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat atau pemudik yang ingin menitipkan kendaraan bermotor di Polres atau Polsek, silakan datang. Kami siap menjaga amanah tersebut,” ujar AKBP Ardi Kurniawan saat memberikan keterangan resmi, Kamis (12/03/2026).
Program ini telah disosialisasikan secara masif melalui berbagai kanal, mulai dari peran Bhabinkamtibmas di desa-desa hingga publikasi melalui media sosial dan media online. Hal ini bertujuan agar informasi mengenai layanan gratis ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok Jombang.
Fasilitas penitipan ini secara khusus diperuntukkan bagi warga yang tidak memiliki area parkir tertutup atau sistem pengamanan yang memadai di kediamannya. Penitipan di kantor polisi dinilai jauh lebih aman dibandingkan membiarkan kendaraan terparkir di teras atau luar rumah dalam waktu lama.
“Bagi warga pemudik yang meninggalkan kendaraan dan tidak bisa dimasukkan ke dalam rumah, daripada kendaraan ditinggal di luar rumah dengan risiko tinggi, jauh lebih baik dititipkan kepada kami di Polres atau Polsek terdekat,” tegasnya.
Terkait mekanisme penitipan, masyarakat diminta mematuhi prosedur administratif yang sangat sederhana. Warga hanya diwajibkan menunjukkan identitas diri yang sah serta bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK atau dokumen pendukung lainnya guna menjamin legalitas kendaraan yang dititipkan.
Selain syarat dokumen, pemilik kendaraan juga sangat dianjurkan untuk memasang kunci ganda sebagai langkah pengamanan tambahan dari sisi internal. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kerja sama antara pemilik dan petugas dalam menjaga kondisi kendaraan tetap optimal selama masa penitipan.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang masuk ke area penitipan akan mendapatkan pengawasan ketat selama 24 jam penuh. Layanan ini mulai beroperasi efektif pada H-5 Lebaran atau tepatnya sejak Jumat, 13 Maret 2026, bertepatan dengan dimulainya Operasi Ketupat Semeru 2026.
“Program ini sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Ini adalah bentuk pengabdian kami untuk membantu kelancaran tradisi mudik masyarakat Jombang agar tetap aman dan kondusif,” jelas perwira dengan dua melati di pundak tersebut.
Di samping urusan keamanan kendaraan, AKBP Ardi Kurniawan juga mengingatkan para pemudik untuk tetap disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Ia menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik agar tetap prima saat menempuh perjalanan jauh demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
“Utamakan keselamatan di atas segalanya. Jika merasa lelah, jangan paksakan mengemudi dan segeralah beristirahat di pos-pos pelayanan yang telah kami siapkan di sepanjang jalur mudik Jombang,” pungkasnya menutup imbauan.



