Menteri PKP Luncurkan Program ‘Gentengisasi’, Gandeng Perajin Majalengka Pasok Kebutuhan Jabar

0
84 views
Bagikan :

MAJALENGKA, TELUSUR.ID – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi memulai inisiatif besar bertajuk Program Gentengisasi di Provinsi Jawa Barat.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa para produsen genteng lokal dari Kabupaten Majalengka akan ditarik sebagai pemasok utama untuk memenuhi kebutuhan material perumahan rakyat di wilayah tersebut.

Langkah strategis ini disampaikan dalam agenda Buka Puasa Bersama dan Rapat Gentengisasi yang dihadiri oleh Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Pertemuan tersebut juga melibatkan para pengusaha genteng dari sentra industri Jatiwangi yang legendaris.

Menteri yang akrab disapa Ara ini menekankan bahwa Program Gentengisasi bukan sekadar bantuan sosial atau charity. Sebaliknya, ini adalah program penguatan kualitas dan keberlanjutan ekonomi yang dirancang untuk memastikan UMKM lokal naik kelas dan industri dalam negeri semakin tangguh menghadapi persaingan global.

“Kita ingin multiplier effect-nya terasa secara nyata. Masyarakat sebagai konsumen merasa senang karena rumah tidak panas, sementara industri genteng lokal tumbuh pesat. Ini adalah sinergi yang saling menguntungkan,” tegas Ara dalam keterangannya, dikutip Telusur Minggu (1/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, tercapai kesepakatan mengenai harga jual genteng sebesar Rp 4.300 per unit hingga sampai di lokasi proyek untuk wilayah Jawa Barat. Salah satu pengembang bahkan telah menyatakan komitmen transaksi awal dengan nilai mencapai Rp 12,6 miliar untuk menyerap produk lokal ini.

Target ambisius telah dipatok, di mana transaksi perdana diharapkan dapat segera direalisasikan pada awal April mendatang. Kendati demikian, Ara memberikan catatan kritis kepada para pengrajin mengenai pentingnya menjaga kualitas produk dan kapasitas produksi agar mampu memenuhi permintaan pasar yang besar.

Pemerintah menetapkan standar tinggi, di mana genteng yang dipasok harus memiliki ketahanan minimal 15 tahun serta tahan terhadap cuaca ekstrem. Selain fungsional, nilai estetika juga menjadi perhatian, termasuk pengembangan model genteng flat untuk memenuhi tren desain perumahan minimalis modern saat ini.

Guna mendukung standarisasi tersebut, pemerintah daerah berkomitmen penuh memfasilitasi proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini krusial agar produk lokal Majalengka memiliki daya saing yang setara dengan produk industri skala besar di mata para pengembang nasional.

Sekretaris Daerah Jawa Barat menjelaskan bahwa tahapan SNI akan mencakup proses permohonan, verifikasi, hingga audit teknis. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun telah menyiapkan tim pendampingan khusus bagi para pengusaha genteng agar mereka mampu memenuhi seluruh kriteria teknis secara menyeluruh.

Ke depannya, Program Gentengisasi ini akan diintegrasikan langsung pada proyek rumah subsidi serta rumah yang mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sinergi antara pemerintah pusat, perbankan, dan pengembang diproyeksikan akan menjadikan Majalengka sebagai pusat logistik genteng nasional.

“Kita mulai dari Jawa Barat sebagai proyek percontohan. Jika model ini berhasil, kita akan segera melanjutkan ekspansi ke daerah lain seperti Jawa Tengah. Kuncinya terletak pada kualitas, konsistensi produksi, dan komitmen bersama,” pungkas Ara menutup arahannya.

Tinggalkan Balasan