JAKARTA, TELUSUR.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi impor barang ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus mengalami perkembangan signifikan.
Lembaga antirasuah ini kini tengah membidik keterlibatan sejumlah perusahaan jasa titipan atau forwarder lain yang diduga ikut bermain dalam praktik lancung tersebut.
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan PT Blueray Cargo sebagai tersangka korporasi. Namun, fokus pemeriksaan kini meluas pada kemungkinan adanya pengkondisian jalur pemeriksaan barang, baik jalur hijau maupun jalur merah, yang dilakukan oleh aktor-aktor lain di luar perusahaan tersebut guna meloloskan barang impor ilegal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik sedang mendalami pola kerja para forwarder dalam mengatur “jalur aman” di pintu masuk kepabeanan.
“Dalam perkara Bea Cukai ini, salah satu forwarder yang sudah ditetapkan tersangka adalah PT Blueray. Penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap forwarder lain,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Telusur.id Jumat (6/3/2026).
Pendalaman ini dilakukan untuk membedah mekanisme bagaimana para importir menyelundupkan barang mereka melalui jasa forwarder. KPK mensinyalir adanya praktik setting atau pengaturan jalur pemeriksaan yang melibatkan oknum internal Bea Cukai guna mempermudah masuknya barang tanpa prosedur yang semestinya.
Informasi yang berkembang di lingkungan Gedung Merah Putih menyebutkan, terdapat tiga perusahaan lain yang kini tengah dalam radar pengawasan ketat penyidik. Nama-nama seperti PT Infinity Nusantara Ekspres, PT Benua Bintang Jaya, dan PT Fasdeli International Express santer terdengar diduga ikut terlibat dalam pusaran pengkondisian impor ilegal ini.
Budi menambahkan, sejumlah pimpinan dari perusahaan forwarder lain sebenarnya sudah mulai dipanggil untuk dimintai keterangan. Meski demikian, KPK masih menutup rapat identitas detail perusahaan mana saja yang telah diperiksa pada tahap awal ini demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Ada beberapa yang sudah dilakukan pemanggilan dan nanti pasti penyidik juga masih akan terus melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait lainnya,” jelas Budi. Hal ini mengindikasikan bahwa daftar tersangka dalam kasus ini berpotensi besar untuk bertambah dalam waktu dekat.
Selain mengejar aktor intelektual dan korporasi, KPK juga intensif menelusuri aliran uang panas yang disembunyikan. Dalam penggeledahan di sebuah safe house beberapa waktu lalu, penyidik berhasil menyita uang tunai sekitar Rp5 miliar yang diduga kuat sebagai hasil dari praktik haram pengurusan kepabeanan dan cukai.
Uang tersebut ditengarai berasal dari sumber yang bercampur, baik dari urusan impor maupun sektor cukai lainnya. “Uang itu tidak hanya dari proses kepabeanan, tapi juga dari cukai yang sudah bercampur. Tentu penyidik nanti butuh melakukan pendalaman terhadap proses dari cukai itu,” ungkap Budi kepada awak media.
Sebagai langkah penguatan barang bukti, KPK juga telah menyita lima unit kendaraan roda empat dari kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai di Jakarta. Mobil-mobil mewah tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi dan digunakan untuk mendukung aktivitas operasional dalam praktik pengurusan impor ilegal selama ini.
Tak berhenti di sana, penyidik kini tengah mengumpulkan data terkait perusahaan produk kena cukai, seperti rokok dan minuman beralkohol, yang diduga masuk lewat jalur “belakang”. Seluruh barang bukti kendaraan kini telah diamankan di Gedung Merah Putih untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.



