Bidpropam Polda Jatim Sosialisasi Layanan Pengaduan Cepat di Unwaha Jombang

0
56 views
Bagikan :

JOMBANG, TELUSUR.ID – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur menggelar sosialisasi Layanan Pengaduan Cepat Propam Polri bagi civitas akademika Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (Unwaha) Jombang.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan publik terhadap kinerja institusi kepolisian.

Bertempat di Ruang Rapat Gedung F Unwaha, agenda ini dihadiri oleh jajaran mahasiswa, dosen, hingga tenaga kependidikan. Kehadiran unsur akademisi dinilai strategis dalam mendorong terciptanya pelayanan Polri yang lebih transparan dan akuntabel di masa depan.

Perwakilan Bidpropam Polda Jatim, Anthonio Effan Sulaiman, dalam pemaparannya menekankan bahwa setiap bentuk pelayanan kepolisian kini telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baku. Hal ini menjadi acuan utama bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Anthonio menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk melaporkan jika menemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kesadaran masyarakat untuk melapor dianggap sebagai bentuk partisipasi aktif dalam memperbaiki internal kepolisian.

Ia mencontohkan beberapa layanan publik yang paling sering bersentuhan dengan masyarakat, di antaranya adalah pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Sektor-sektor ini menjadi perhatian utama dalam pengawasan SOP.

Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya penyimpangan atau perilaku anggota yang tidak profesional, masyarakat diminta tidak ragu untuk bersuara. Mekanisme pengaduan telah disiapkan untuk menampung setiap keluhan yang muncul di tengah warga.

Menurut Anthonio, laporan dari masyarakat merupakan instrumen penting guna menjaga profesionalitas anggota Polri. Setiap pengaduan yang masuk dipastikan akan diproses secara serius melalui tahapan verifikasi yang ketat oleh tim internal.

“Setiap laporan akan diverifikasi sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan secara objektif,” jelas Anthonio dalam keterangannya dikutip Telusur.id Kamis (5/3/2026).

Langkah ini sejalan dengan komitmen Propam Polri untuk menjaga integritas institusi melalui sistem pengawasan internal yang transparan. Upaya perbaikan kualitas pelayanan terus digencarkan sesuai dengan arahan pimpinan tertinggi Polri guna meningkatkan kepercayaan publik.

Dalam sosialisasi tersebut, diperkenalkan pula kemudahan akses melalui mekanisme Layanan Pengaduan Cepat. Masyarakat kini dapat menyampaikan laporan secara praktis hanya dengan melakukan pemindaian (scan) barcode yang telah disebar di berbagai titik layanan.

Sistem berbasis digital ini dirancang untuk memangkas birokrasi pengaduan, sehingga keluhan masyarakat dapat direspons secara cepat oleh fungsi pengamanan internal. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum petugas.

Tinggalkan Balasan