Respons Aspirasi Gus Lilur, Presiden Prabowo Terbitkan Permen KP No. 5 Tahun 2026

0
49 views
Bagikan :

JAKARTA, TELUSUR.ID – Kebijakan tata niaga lobster nasional memasuki babak baru. Presiden RI Prabowo Subianto resmi merespons positif usulan strategis yang diajukan pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, terkait pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL).

Langkah nyata pemerintah ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 5 Tahun 2026. Regulasi teranyar ini merupakan hasil revisi atas Permen KP No. 7 Tahun 2024 yang sebelumnya sempat menuai kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk Owner Balad Grup tersebut.

Perubahan ini bermula saat Gus Lilur mengirimkan surat elektronik (surel) langsung kepada Presiden Prabowo. Dalam pesan tersebut, ia mengusulkan agar pemerintah menghentikan total ekspor BBL ke Vietnam dan beralih pada ekspor lobster hasil budidaya dengan ukuran minimal 50 gram.

“Permen KP No. 5 Tahun 2026 adalah ide murni saya yang saya tulis di surel kepada Presiden. Alhamdulillah, hal itu direspon positif oleh Bapak Presiden,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Kamis (5/3/2026) dikutip Telusur.id

Gus Lilur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto atas keterbukaan kepemimpinannya. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa kepala negara merupakan sosok yang sangat akomodatif terhadap ide-ide konstruktif dari pelaku usaha di lapangan.

Tak lupa, ia juga berterima kasih kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Dirjen Perikanan Budidaya, Dr. Tubagus Haeru Rahayu. Pihak kementerian dinilai telah bekerja cepat mengkaji secara teknis usulan tersebut hingga berhasil menelurkan regulasi baru yang lebih berpihak pada kepentingan nasional.

“Tentu ini menjadi angin segar bagi para pengusaha budidaya laut. Bukan hanya untuk Balad Grup, tapi untuk seluruh pengusaha dan nelayan agar bisa mendapatkan keuntungan yang lebih maksimal,” lanjut penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya tersebut.

Ia menekankan bahwa transformasi dari ekspor benih menjadi ekspor lobster dewasa (50 gram) akan meningkatkan nilai tambah ekonomi di dalam negeri. Dengan kebijakan ini, Indonesia diharapkan tidak lagi sekadar menjadi penyedia bahan baku bagi negara lain, melainkan pemain utama industri lobster.

Sejalan dengan terbitnya aturan baru ini, Gus Lilur mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperketat pengawasan di jalur-jalur laut. Ia meminta tindakan tegas tanpa kompromi untuk memberantas segala bentuk penyelundupan BBL yang merugikan negara.

Gus Lilur juga mengimbau para nelayan dan pengusaha perikanan untuk mulai berfokus pada sektor budidaya. Baginya, momentum ini adalah peluang emas untuk memperkuat posisi tawar ekspor Indonesia, khususnya ke pasar Vietnam, dengan komoditas yang lebih bernilai tinggi.

“Ini adalah momentum baik bagi seluruh stakeholder. Semua pihak harus cerdas merespon kebijakan ini. Ini adalah bagian dari sumbangsih pemikiran saya untuk bangsa,” pungkas alumni santri Denanyar Jombang tersebut menutup keterangannya.

Tinggalkan Balasan