JAKARTA, TELUSUR.ID – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan ini menandai performa kinerja anggaran yang impresif dengan capaian realisasi belanja kementerian yang menembus angka 96 persen.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa pelaporan keuangan ini jauh melampaui sekadar pemenuhan kewajiban administratif tahunan.
Langkah ini merupakan mandat konstitusi untuk memastikan setiap rupiah uang negara dikelola secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi publik.
“Pelaporan ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari tanggung jawab untuk menjamin akuntabilitas serta mendorong transformasi tata kelola keuangan negara yang semakin bersih,” ujar Menag Nasaruddin, Kamis (26/2/2026) dikutip Telusur.id.
Menilik data laporan tersebut, Kemenag menunjukkan efektivitas serapan anggaran yang sangat tinggi di tengah kompleksitas programnya. Dari total pagu anggaran sebesar Rp85,68 triliun, kementerian berhasil merealisasikan belanja sebesar Rp81,83 triliun.
Capaian 96 persen ini mencerminkan keberhasilan Kemenag dalam menjalankan mandat utama di berbagai lini. Serapan tersebut meliputi optimalisasi layanan keagamaan, penyelenggaraan pendidikan, serta program perlindungan masyarakat yang tersebar di seluruh pelosok tanah air.

Secara teknis, anggaran tersebut dialokasikan secara proporsional untuk pos-pos krusial. Realisasi ini mencakup belanja pegawai guna menunjang produktivitas aparatur, belanja barang untuk operasional kedinasan, hingga belanja modal untuk pembangunan infrastruktur layanan umat.
Salah satu poin data yang paling menonjol adalah realisasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang tercatat mencapai Rp3,42 triliun. Angka ini menegaskan bahwa fungsi jaring pengaman sosial di sektor keagamaan berjalan hampir tanpa hambatan dalam menyentuh kelompok masyarakat rentan.
Selain bantuan sosial, dana besar tersebut juga dikucurkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan. Hal ini mencakup operasional madrasah, perguruan tinggi keagamaan negeri, hingga pemberian beasiswa yang menjadi prioritas dalam peningkatan kualitas SDM nasional.
Sektor penyelenggaraan haji dan umrah juga mendapat porsi perhatian dalam laporan ini. Kemenag memastikan penataan Barang Milik Negara (BMN) tetap profesional meskipun tengah terjadi penyesuaian kelembagaan pasca pembentukan badan baru yang mengurusi urusan haji.
Stabilitas posisi keuangan kementerian juga terlihat dari tata kelola aset yang semakin akuntabel. Manajemen BMN dilakukan secara sistematis untuk memastikan seluruh kekayaan negara di bawah otoritas Kemenag tercatat dengan rapi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menag Nasaruddin Umar menyatakan optimismenya bahwa proses audit oleh BPK akan memberikan rekomendasi yang konstruktif. Ia memandang pemeriksaan ini sebagai kesempatan untuk terus menyempurnakan tata kelola birokrasi yang bebas dari praktik penyimpangan.
Kemenag berkomitmen untuk terus mempertahankan kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi keuangan. Setiap masukan dari auditor BPK nantinya akan dijadikan dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap aset dan anggaran digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan bangsa. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami dalam memperkuat kehidupan beragama di Indonesia,” pungkas Menag menutup pernyataannya.



