SURABAYA, TELUSUR.ID – Khofifah Indar Parawansa dilantik menjadi Gubernur Provinsi Jawa Timur bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025.
Genap setahun di hari ini, banyak torehan prestasi yang dicapai oleh Khofifah Indar Parawansa dalam memimpin Provinsi Jawa Timur untuk periode yang kedua.
Salah satu prestasi yang diraih adalah opini tertinggi penilaian Ombudsman 2025 yang diberikan kepada Pemprov Jawa Timur. Selain Pemprov Jawa Timur, ada tujuh Pemkot dan Pemkab yang meraih predikat kualitas tertinggi, yakni Pemerintah Kota Blitar, Pemkot Malang, Pemkot Mojokerto, Pemkab Jember, Pemkab Gresik, Pemkab Bojonegoro, dan Pemkab Sidoarjo.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur secara resmi menyerahkan hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada 16 pemerintah daerah di Jawa Timur di Ruang Jaya Baya, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (19/2/2026).

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para kepala daerah yang hadir.
“Kami berharap hasil ini segera dipelajari dan ditindaklanjuti guna perbaikan pada penilaian Opini tahun 2026. Kami juga mendorong kepala daerah untuk memberikan reward kepada pegawai di unit layanan yang telah menunjukkan kinerja luar biasa,” kata Habibi.
Bersamaan dengan hasil tersebut, Ombudsman RI juga melampirkan surat dari Ketua Ombudsman RI yang memuat tiga mandat utama bagi kepala daerah. Pertama, melakukan pembinaan kepada pimpinan dan pegawai pada unit pelayanan publik yang memperoleh nilai kualitas pelayanan antara 0 hingga 77,99.
“Kedua, mempertahankan konsistensi kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman berupa tindakan korektif, saran perbaikan, saran penyempurnaan, dan rekomendasi guna mewujudkan tata kelola pelayanan yang baik, adil, dan transparan,” ujar Habibi.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Jatim, Achmad Azmi Musyaddad, mengingatkan bahwa penilaian tahun 2026 akan segera dimulai pada pertengahan tahun ini.
Azmi mengungkapkan Opini Ombudsman RI merupakan transformasi dari penilaian kepatuhan tahun-tahun sebelumnya dengan instrumen yang lebih komprehensif.



