Pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jombang, Apa Harus Urus Izin ?

0
160 views
Bagikan :

JOMBANG, TELUSUR.ID – Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Jombang disinyalir tidak mengurus perizinan.

Diketahui, hingga hari ini terealisasi sebanyak 117 KDMP di Kabupaten Jombang yang sudah melakukan pembangunan dipastikan tidak mengurus perijinan Persetujuan Bangunan Gedung.

Plt. Kepala DPMPTSP Jombang Joko Triyono saat dikonfirmasi berkenaan dengan perizinan koperasi Desa Merah Putih yang ada di Jombang Mengakui pihaknya sampai hari ini belum ada permohonan perizinan satupun.

Ia juga menuturkan pihaknya juga belum bisa memastikan akan adanya pengecualian perizinan dikarenakan KDMP merupakan program nasional.

“Data di perizinan belum ada, Apakah itu ada pengecualian atau tidak karena mungkin program nasional kita tidak mengetahui hal tersebut mungkin bisa ditanyakan ke dinas koperasi,” ujar Joko Triyono dikutip Telusur.id, Selasa (13/1/2026).

gambar ilustrasi

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Jombang Hari Purnomo mengaku tidak mengetahui hal tersebut dan diarahkan untuk konfirmasi ke pihak pelaksana pekerjaan.

“Saya belum dapat info terkait hal tersebut. Mungkin bisa menanyakan ke PT Agrinas dan/atau kodim selaku pelaksana pembangunan fisik,” terangnya.

Namun, ia mengakui saat ini di Kanupaten Jombang sudah ada 117 Desa yang sedang membangun gerai tersebut. Dan sisanya belum lantaran masih terkendala lahan.

“Yang terakhir update 117, saya belum cek lagi,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini