JOMBANG, TELUSUR.ID – Sikapi Dinamika PBNU, Kiai sepuh dari jajaran Mustasyar dan Sesepuh Nahdlatul Ulama menggelar pertemuan terbatas di Ponpes Tebuireng.
Dalam forum yang digelar di Ndhalem Kasepuhan Pesantren Tebuireng tersebut fokus membahas dinamika yang tengah menghangat di struktur pimpinan PBNU.
Pertemuan Kiai Sepuh yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga menjelang Maghrib itu membuahkan kesimpulan. Dalam forum sesepuh dan mustasyar Nahdlatul Ulama itu menghasilkan beberapa poin.
Diantaranya para ulama menyoroti isu pencopotan Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf yang dinilai tidak sejalan dengan aturan organisasi serta prosedur yang telah digariskan dalam AD/ART.
H.M Abdul Mu’id asal Pesantren Lirboyo, yang merupakan juru bicara menyebut forum berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.
Dalam pembacaan hasil keputusan itu, HM. Abdul Mu’id yang didapuk membacakan kesimpulan tidak sendirian, ia didampingi oleh KH. Abdurrahman Kautsar Ploso, Kediri dan KH. Imron Mutamakkin dari Pasuruan.

Selain memandang pencopotan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU cacat administrasi, mereka juga mengingatkan bahwa setiap keputusan strategis haruslah berlandaskan mekanisme resmi organisasi.
Meskipun begitu, forum juga tidak menutup mata terhadap adanya informasi mengenai kesalahan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum.
Meski demikian, lanjut ia, forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.
Kemudian, forum merekomendasikan agar Rapat Pleno untuk menetapkan PJ Ketum PBNU tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.
Oleh karena itu, mereka mendorong klarifikasi menyeluruh melalui musyawarah internal yang sah.
Mu’id menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini harus ditempuh secara lengkap dan terukur, sebelum adanya langkah penetapan pejabat pengganti atau keputusan lain yang bersifat final.
Situasi saat ini, para kiai mengingatkan seluruh pihak untuk meredam gesekan agar ketenangan organisasi tetap terjaga. Mereka menolak pelibatan lembaga eksternal dalam menangani masalah ini demi menjaga martabat NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia
Mu’id juga menegaskan, persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal.

“Demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa,” imbuhnya, Sabtu (6/12).
Pertemuan ini juga terlihat kehadiran sejumlah tokoh penting NU dari berbagai unsur kepengurusan. Beberapa di antaranya hadir secara langsung, sementara lainnya mengikuti jalannya forum melalui sambungan daring.
Berikut nama-nama tokoh yang hadir mengikuti forum tersebut antara lain:
Selaku tuan rumah atau Shohibul Bait & Shohibul Hajat yakni KH. Dr. Umar Wahid dan KH. Abdul Hakim Mahfudz.
Sesepuh & Mustasyar NU:
Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin (hadir via Zoom)
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj
KH. Anwar Manshur
KH. Nurul Huda Djazuli
KH. Abdullah Ubab Maimoen (hadir via Zoom)
Hj. Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid (via Zoom)
Hj. Mahfudloh Wahab
Syuriyah & Tanfidziyah PBNU:
H. Mohammad Nuh
H. Nur Hidayat
KH. Ali Akbar Marbun
KH. Said Asrori
KH. Yahya Cholil Staquf
KH. Mu’adz Thohir
H. Amin Said Husni
H. Sumantri
Juru Bicara forum
1. HM. Abdul Mu’id Lirboyo
2. KH. Abdurrahman Kautsar Ploso
3. KH. Imron Mutamakkin Pasuruan.



