YOGYAKARTA, TelusuR.id – Owner Balad Grup mendukung Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto yang telah memerintahkan penghentian sementara ekspor benih bening lobster (BBL) ke Vietnam mulai 1 Agustus 2025.
Aturan ekspor ini selanjutnya akan ditata ulang melalui Peraturan Presiden (Perpres), menggantikan regulasi sebelumnya yang berbasis Keputusan Menteri KKP Nomor 7 Tahun 2024.
HRM Khalilur R Ab Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur pemilik dari perusahaan perikanan budidaya ini menilai kebijakan tersebut sebagai langkah penting untuk memperkuat kemandirian perikanan budidaya nasional.

Kata dia, ekspor benih lobster harus langsung berada di bawah otoritas Presiden agar lebih terintegrasi dan transparan.
“Ini momentum untuk menyeimbangkan antara kebutuhan pembelian dengan suplai dalam negeri,” ujar Gus Lilur, disela kunjungannya di Yogyakarta, dikutip TelusuR.id Senin (25/08/2025).
Pengusaha Muda Nahdliyin asal Situbondo ini menuturkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Perpres yang juga mengatur pembentukan Satuan Tugas Budidaya Lobster lintas kementerian/lembaga.
“Satgas ini rencananya melibatkan KKP, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, hingga aparat penegak hukum seperti KPK, BPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan TNI,” jelasnya.

Menurutnya, perubahan regulasi juga mencakup mekanisme penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kementerian Keuangan akan menyiapkan rekening khusus dengan tarif Rp 2.000 per ekor, lebih rendah dari Rp 3.000 per ekor saat masih dikelola BLU Situbondo.
Dengan demikian, sambungnya, pungutan biaya operasional Rp 1.000 per ekor yang sebelumnya ada di BLU akan dihapus.
Santri Alumni Mambaul Maarif Denanyar yang sukses mengembangkan berbagai usaha ini menerangkan pihaknya melalui Balad Grup telah memperoleh kuota budidaya lobster luar negeri di Vietnam sebanyak 1 miliar ekor per tahun.
“Untuk mendukung hal itu, perusahaan ini tengah mengembangkan suplai BBL di dalam negeri dengan target serupa, yakni 1 miliar ekor per tahun,” ungkapnya.

Gus Lilur menjelaskan, suplai tersebut diharapkan bisa terpenuhi dari tujuh provinsi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Namun, kata dia, fokus utama saat ini diarahkan pada tiga provinsi untuk memenuhi suplai dari Vietnam yang sejumlah 1 Miliar itu dari 3 Propinsi di Indonesia yakni, DIY, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
” Kami harap ini menjadi momentum besar untuk Indonesia yang berdaulat, makmur. Karena punya peluang besar menjadi kiblat baru usaha perikanan budidaya dunia. Kuota besar harus diimbangi dengan suplai yang nyata, supaya tidak memalukan di mata internasional,” ujarnya.
Gus Lilur juga berharap dengan penataan regulasi ini, Indonesia mampu memperkuat posisi dalam rantai pasok lobster global, sekaligus memastikan keberlanjutan ekosistem laut nasional.



