ICMI Jombang Serukan 5 Poin Sikapi Aksi Demonstrasi 28 29 Agustus

0
277 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.id – Ikatan Cendekiawan Muslim Se Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah Jombang menyampaikan keprihatinan dan sikap resmi atas dinamika sosial-politik yang terjadi pada tanggal 28–29 Agustus 2025.

Di mana rakyat dari berbagai kalangan turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka di tengah situasi ekonomi yang semakin berat. Sehubungan dengan hal tersebut, ICMI Jombang menyampaikan beberapa poin sikap:

1. Keadilan bagi Korban Tindakan Represif Aparat.

ICMI Jombang menuntut aparat penegak hukum menindak tegas dan memecat oknum aparat yang telah melakukan tindakan brutal hingga mengakibatkan meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan rantis aparat, pada demonstrasi 28 Agustus 2025 di Jakarta.

Dan sebagai bentuk pertanggungjawaban serta menjaga marwah institusi Polri, memohon kepada Kapolri untuk bersedia mengundurkan diri. Karena peristiwa ini melukai rasa kemanusiaan, harkat dan martabat institusi Polri, dan mencederai prinsip negara hukum.

2. Menghentikan Represivitas terhadap Rakyat.

ICMI Jombang meminta aparat keamanan untuk menahan diri dan tidak bersikap represif terhadap warga yang berpartisipasi dalam demonstrasi. Menyuarakan aspirasi adalah hak konstitusional warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang.

3. Meminta Pejabat Negara Menjaga Perkataan & Perilaku.

Fenomena pejabat negara, baik itu Menteri, Wakil Menteri, Anggota DPR RI yang seringkali melontarkan pernyataan tidak pantas, angkuh, merendahkan harkat kemanusiaan ; serta perilaku hedonis, bermewah mewah dan korup; telah melukai hati nurani rakyat. Kami meminta pejabat negara untuk santun dalam berbicara dan sederhana dalam berperilaku. Dan jika tidak mampu, sebaiknya mengundurkan diri.

4. Turunkan Tunjangan Pejabat Negara & Daerah.

Di tengah kesulitan ekonomi rakyat, ICMI Jombang mendesak agar seluruh pejabat negara dan daerah, mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, Menteri dan Wakil Menteri, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD, hingga Komisaris dan Direktur BUMN, untuk berbesar hati turunkan beragam tunjangan dan fasilitas mewah yang selama ini menimbulkan luka sosial dan kesenjangan di hadapan rakyat kecil.

5. Kebijakan Pro-Rakyat di Daerah.

ICMI Jombang meminta kepada Bupati dan jajaran pemerintah daerah untuk menurunkan berbagai jenis pajak daerah yang selama ini membebani masyarakat. Kebijakan fiskal harus diarahkan untuk meringankan beban hidup, bukan menambah kesulitan rakyat.
Penutup

ICMI Jombang menyerukan agar seluruh elemen bangsa, baik pemerintah maupun masyarakat sipil, tetap menjunjung tinggi etika, kemanusiaan, dan nilai keadilan sosial. Aspirasi rakyat hendaknya didengar dengan hati terbuka, bukan ditanggapi dengan kekerasan.

Semoga Indonesia tetap berada di jalan demokrasi yang bermartabat dan mampu keluar dari krisis dengan persatuan serta kebijakan yang adil.

Tinggalkan Balasan