Jombang, TelusuR.ID – Seluruh Fraksi di DPRD Jombang kompak mendorong agar pemerintah daerah agar terus mampu meningkatkan capaian pendapatan asli daerah (PAD).
Dorongan ini disampaikan dalam sidang paripurna penyampaikan pandangan umum (PU) fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2024, di gedung DPRD Jombang, Rabu (14/5/2025).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Hadi Atmaji bersama wakil pimpinan dewan.Dihadiri Bupati Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin Yazid, Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang.
Setidaknya ada tiga sektor perolehan PAD yang menjadi sorotan wakil rakyat. Seperti retribusi pelayanan kesehatan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pendapatan BUMD.
Sorotan terhadap karut marutnya tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2024, disampaikan Fraksi PKB. Dalam teks pandangan fraksi yang dibacakan Kartiyono menyampaikan, adanya problem tarif PBB menyebabkan timbulnya kegelisahan masyarakat.
Terlebih persoalan yang dialami masyarakat. Dimana terjadi kenaikan tidak rasional yang nilainya mencapai ratusan persen. “Tentunya persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pemerintah tentunya boleh menjadikan pajak sebagai sektor PAD. Akan tetapi tetap melihat kemampuan finansial global masyarakat. Ini akan menambah beban pada mereka,” kata Kartiyono.
Selain itu dampak perubahan tarif signifikan dalam sektor pajak justru akan membuat dampak penurunan daya beli. Sebab, masyarakat merasakan kesulitan ekonomi. Untuk itu pihaknya mendesak agar pemerintah mekonstruksi ulang metode penentuan besaran PBB-P2.
Terutama pada ketentuan nilai jual obyek pajak yang dirasakan oleh masyarakat diluar rasional nilai pajak. “Untuk itu kami di Fraksi PKB medorong digitalisasi dalam pembayaran PBB-P2 serta peran aktif dalam sosialisasi tentang pembayaran PBB-P2,” tuturnya.
Sementara itu, Fraksi Golkar dalam penyampaian pendapatnya menilai adanya penurunan pada PAD sektor BUMD. Penurunan ini menjadi vital karena jauh dari target.
Andik Purnawan, dalam teks pendangan fraksi menyebut, capaiannya hanya 98,63 persen sehingga kurang dari anggaran sebesar Rp 101.046.746,34, yaitu pada pendapatan bagi laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah atau penyertaan modal pada BUMD.
BUMD yang menjadi sorotan karena penurunan PAD diantaranya PD Panglungan Wonosalam. Kondisi ini, menurut mereka, tak bisa dibiarkan. Pemerintah diminta melakukan kerjasama dengan masyarakat dan sejumlah pihak untuk meningkatkan PAD di perusahaan daerah tersebut.
“Di PD Panglungan masih perlu dilakukan intensifikasi tanaman perkebunan dengan optimalisasi perawatan tanaman yang sudah ada, penggunaan teknologi pertanian dan perkebunan. Serta pengelolaan sumber daya alam yang efisien,” katanya.
“Perlu ada usaha lain seperti pemberdayaan peternakan, perikanan dan konsep agrowisata yang dapat mendatangkan investor serta sumber daya manusia,’’ tambahnya.
Sementara itu, dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasinya dalam capaian pemerintah dalam menggaet PAD dari sektor retrebusi daerah.
Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari perubahan dari jasa layanan ke retribusi pelayanan kesehatan sesuai Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2023 bahwa pelayanan kesehatan merupakan objek retribusi jasa umum.
“Namun hal ini tidak bisa jadi acuan berbangga diri, harus terus ada upaya dalam meningkatkannya. Cara salah satunya dengan melakukan intensifikasi penerimaan retribusi. Misalnya dari retribusi perizinan tertentu dengan mempermudah perizinan dan pelayanan yang maksimal,’’ pungkasnya.



