AKBP Ardi Kurniawan Di Anugerahi PWI Jombang Atas Keberhasilannya Bongkar Berbagai Kasus Rumit

0
31 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.id – Berkat aksinya yang selalu gerak cepat (gercep) dalam menangani setiap kasus di Kabupaten Jombang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang memberikan penghargaan kepada Kapolres Jombang
AKBP Ardi Kurniawan SH SIK CPHR.

AKBP Ardi Kurniawan resmi menjabat sebagai Kapolres Jombang pada pertengahan Januari 2025. Di awal tugasnya sebagai pimpinan Institusi Polres Jombang, dirinya dihadapkan dengan beberapa kasus kriminalitas yang terbilang cukup rumit.

Hal itu terbilang tak mudah, mengingat ia juga baru ditugaskan untuk memimpin personel Polres Jombang. Namun, kasus-kasus yang terbilang rumit tersebut, ternyata diungkap Kepolisian Resort Jombang di bawah kepemimpinan AKBP Ardi Kurniawan.

PWI Kabupaten Jombang, mencatat beberapa kasus yang mampu diungkap dan dituntaskan oleh Polres Jombang di bawah kepemimpinan Ardi Kurniawan, antara lain

Kasus Pembunuhan Pria di Hutan Kabuh

Pembunuhan dengan latar belakang dendam dengan TKP penemuan mayat di Hutan Kabuh, Kabupaten Jombang, Minggu (19/1/2025).

Berawal dari terungkapnya identitas jenazah, polisi akhirnya berhasil menemukan sosok-sosok yang berhubungan dengan kematian korban, serta motif yang melatarbelakangi pembunuhan.

Kasus Pelecehan dan Pembunuhan

Gadis Kelas III SMA, gadis asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, dimana jenazah korban ditemukan tewas mengapung di sungai Desa Pacarpeluk, Selasa (11/2/2025) pagi.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Kepolisian Resor (Polres) Jombang akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut, serta menangkap para pelaku.

Pembunuhan Mutilasi Mantan Teman Kerja.

Sehari setelah penemuan mayat perempuan di Sungai Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, kembali digemparkan dengan penemuan mayat, Rabu (12/2/2025).

Kasus pembunuhan dan mutilasi yang menggemparkan tersebut akhirnya terungkap setelah sempat menjadi misteri selama sepekan.

Jombang Mencekam di Akhir Pekan

Pada Minggu (20/4/2025), suasana Kabupaten Jombang, khususnya di wilayah perbatasan cukup mencekam setelah beredarnya informasi bakal adanya aksi yang gangguan Kamtibmas dari perguruan silat.

Namun, kondisi tersebut bisa dicegah sehingga tidak sampai terjadi aksi di wilayah Kabupaten Jombang.

Grebek Homes Industri Miras

Beberapa hari menjelang bulan suci Ramadhan, jajaran Polisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang menggerebek pabrik home industri minuman keras (miras) ilegal di Dusun Sumbersari, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang pada Kamis (26/2/2025) malam.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan turun langsung memimpin operasi penggerebekan tersebut. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan 2 orang tersangka produsen arak putih.

Dimana 2 tersangka tersebut adalah Purnomo (45) warga Dusun Sumberjo, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang dan Joko Subagyo (44) warga Dusun Tempuran, Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Dari tangan kedua tersangka ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa miras jenis arak putih. Ada 190 botol dengan ukuran 1,5 liter arak putih lalu 46 drum arak putih dan 2 kuintal gula putih yang diduga sebagai bahan pembuat arak putih.

Sita Ribuan Miras dalam 15 Hari

Hanya dalam kurun waktu 15 hari, pihak kepolisian Resort Polres Jombang amankan 5.152 miras berbagai merk.

Selama kurun waktu 15 hari itu pula, sebanyak 25 orang diamankan. Dimana puncaknya terjadi pada Kamis (27/2/2025) saat penggerebekan pihak kepolisian yang dilakukan di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

Sergap Pengedar Miras Luar Kota

Ratusan miras berbagai merk ini dipamerkan saat Konferensi Pers di Halaman Satresnarkoba Polres Jombang pada Selasa (29/4/2025) sore.

Tiga orang pengedar berhasil diringkus dalam operasi beserta satu mobil tipe Grand Max. Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengatakan jika ribuan miras itu datang dari luar Jawa Timur dan hendak diedarkan di Kabupaten Jombang.

“Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, kami mengamankan satu unit kendaraan yang membawa minuman keras dari luar Jawa Timur masuk ke Jombang,” ucap AKBP Ardi Kurniawan dalam konferensi pers, pada Selasa (29/4/2025).

Satu kendaraan tipe Grand Max diamankan setelah kedapatan membawa miras dari luar Jawa Timur ketika masuk ke wilayah Kabupaten Jombang. Sebanyak 240 miras berbagai merk kemudian diamankan.

Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid mengatakan, meskipun Kapolres AKBP Ardi Kurniawan yang baru menjabat di pertengahan Januari 2025 sebagai Kapolres, namun beragam kasus bisa diungkap.

“Bagi kami, kinerja yang sudah ditunjukkan dan berbuah hasil adalah keberhasilan yang patut untuk kami apresiasi. Ini sebagai bentuk memberikan kepercayaan publik, bahwa kejahatan pasti akan terkikis oleh kebenaran,” ucapnya pada Rabu (7/5/2025).

Penghargaan yang diberikan oleh PWI Jombang kepada Kapolres AKBP Ardi Kurniawan ini ia sebut sebagai bentuk terimakasih, telah menjaga dan bekerja untuk masyarakat.

“Penghargaan ini tidak ada apa-apanya. Kami memberikan penghargaan ini segaia bentuk rasa terimakasih, atas dedikasi yang ditunjuk oleh Kapolres dan seluruh jajaran dalam mengungkap setiap kasus di Kabupaten Jombang,” pungkas Mufid.

Tinggalkan Balasan