JOMBANG, TelusuR.id – Jelang Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 beberapa kendaraan Roda Empat, Angkutan Umum atau Barang yang melintas di Terminal Jombang, Jawa Timur, menjalani Ramp Check.
Ramp Check yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Dishub Jombang, Dishub Jatim, Satlantas Polres Jombang, Polisi Militer dan TNI. Itu meliputi pemeriksaan kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, serta perlengkapan keselamatan kendaraan.
Kepala Dishub Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengatakan pihaknya menggelar ramp check untuk antisipasi dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dimana, pekan kedepan merupakan arus mudik dan balik lebaran 2025.
“Ramp check ini bagian dari upaya antisipasi kecelakaan pada saat arus mudik lebaran, sehingga bisa diminimalisir,” ujar Budi, Jumat (21/03/2025).
Adapun pemeriksaan fisik kendaraan, lanjut Budi, meliputi, pemeriksaan sistem pengereman, klakson, wiper, lampu sen, kondisi ban dan kelengkapan administrasi kendaraan lainnya.
“Bagi kendaraan yang menjalani ramp chek juga diperiksa kelengkapan administrasinya, yakni mulai SIM, STNK hingga uji KIR. Namun, pemeriksaan itu lebih diarahkan pada kendaraan angkutan barang,” bebernya.
Meski begitu, pihaknya juga menegaskan, angkutan barang nantinya dilarang beroperasi di ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 sampai Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.
“Hanya yang boleh beroperasi itu angkutan barang bahan pokok, pakan ternak, dan angkutan BBM. Itupun dengan jam operasional tertentu,” ujar Budi.
Diketahui, terkait hasil sementara pemeriksaan terdapat 9 kendaraan angkutan barang yang melanggar yakni, kendaraan tak dilengkapi dengan keterangan uji KIR. Sedangkan, untuk angkutan umum terdapat 10 pelanggaran yang diganjar dengan tindakan tilang, oleh aparat kepolisian dari Satlantas Polres Jombang karena tidak membawa STNK atau SIM.