JOMBANG, TelusuR.id – Pengasuh Asrama Ar Risalah Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan Jombang, KH. Rohmatul Akbar, mendukung penuh langkah tegas AKBP Ardi Kurniawan, dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah Kabupaten Jombang.
Sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh negatif, Polres Jombang berhasil menyita 2.600 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dalam operasi yang digelar menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah. Ribuan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah individu dalam operasi yang dilakukan di berbagai titik di Jombang.
Langkah tegas yang diambil oleh Kapolres Jombang ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk kalangan santri serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang. Mereka turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti miras yang dilaksanakan pada Selasa, 18 Februari 2025, di Polres Jombang. Kehadiran mereka menjadi bentuk solidaritas dan dukungan terhadap komitmen dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari peredaran minuman keras.
KH. Rohmatul Akbar, yang akrab disapa Gus Bang dan juga menjabat sebagai Bendahara PCNU Jombang, menyampaikan bahwa minuman keras menjadi salah satu pemicu utama berbagai kasus kejahatan dan kriminalitas di masyarakat. Oleh karena itu, beliau menegaskan pentingnya peran aktif semua elemen masyarakat dalam mendukung langkah-langkah yang diambil oleh aparat kepolisian guna menekan peredaran miras dan narkoba di Jombang.
Dengan adanya dukungan dari para tokoh agama dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan peredaran miras ini dapat berkelanjutan sehingga Jombang tetap menjadi daerah yang aman dan kondusif bagi seluruh warganya.