Diduga Salah Satu Kades Hadir di Acara Pengambilan Nomor Urut Paslon Bupati, Ini Respon Bawaslu

0
47 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.id –  Pemilihan kepala daerah (pilkada) Jombang, Jawa Timur, kian memanas. Pada tahapan pengundian nomor urut di KPU Jombang, dua pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) saling umbar janji.

Bahkan, salah seorang kepala Desa juga hadir ikut mengantarkan salah satu pasangan cabup-cawabup, saat pengundian nomor urut berlangsung.

Kades tersebut sengaja mengenakan buf dan kacamata, serta topi koboi, untuk berklamuflase dan menghindari badan pengawas pemilu (Bawaslu).

Pada saat sambutan, pasangan Mundjidah Sumrambah menyampaikan bahwa salah satu program yang akan direalisasikan pasangan ini, akan memberikan insentif pada rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

“Kita menggagas Jombang ini jauh lebih baik, jaminan keamanan nasional (JKN), insyaallah akan kita penuhi seratus persen. Kita ingin pemerintahan ini akan berkembang dan juga kuat,” kata calon wakil bupati nomor urut satu, Sumrambah, Senin 23 September 2024.

“Maka kita sampaikan pada teman-teman RT, RW, bahwa pasangan Mundjidah Sumrambah menang maka anggaran untuk RT, RW akan kami tingkatkan menjadi 200 ribu rupiah per bulan,” ujarnya.

Sementara itu, pasangan calon bupati nomor urut dua, Warsubi tak mau kalah, dalam sambutannya. Ia secara tiba-tiba membuat program penambahan insentif untuk RT dan RW, yang nominalnya diluar akal.

“Kami Warsa berkomitmen bekerja keras untuk melibatkan aspirasi masyarakat dan mari bersama-sama. Lima juta per RT, bisa digunakan sebagai tunjangan dan operasional RT,” tutur cabup nomor urut dua Warsubi.

Menanggapi adanya saling umbar janji dan kemunculan salah satu Kades dari Kecamatan Jombang, di didalam gedung Husni Kamil Manik (HKM) KPU Jombang, dengan salah satu calon, ketua Bawaslu Jombang, David Budianto mewanti-wanti para kades agar tidak terlibat secara langsung dalam politik.

Ia pun menyebut bahwa saling umbar janji yang disampaikan calon tadi, merupakan salah satu bagian dari kegiatan yang diadakan KPU.

“Ya kalau forum di sini ini kan forum resmi yang difasilitasi KPU, jadi selama acara ini berjalan, sesuai dengan acara KPU, maka kami gak ada masalah ya,” kata David.

Pihaknya pun menegaskan bahwa janji atau penyampaian informasi yang disampaikan para calon, merupakan bagian dari kegiatan KPU.

“Jadi saya tekankan lagi jika ini kan acara pengundian nomor urut, dan difasilitasi KPU, untuk memberikan sambutan. Dan sambutan itu ada di acara resmi dari KPU, jadi tidak masalah,” ujarnya.

Ia pun menyebut bahwa setelah penetapan nomor urut, maka mulai hari ini para calon yang ikut berkompetisi di pilkada harus mematuhi tahapan yang ditetapkan.

“Ketika sudah ditetapkan, nomor urut sudah ada, itu kalau mau kampanye, itu sudah dijadwalkan. Kalau sebelum masa kampanye ada larangan-larangan, untuk melakukan kampanye,” tuturnya.

Pihaknya pun menegaskan bahwa jeda waktu 2 hari ini merupakan waktu yang rawan digunakan para calon untuk mencuri start kampanye.

Untuk itu ia meminta pada para calon agar tidak melakukan kampanye diluar jadwal yang ditentukan. Karena hal itu termasuk pelanggaran pilkada.

“Ketika sudah ditetapkan sudah ada nomor urut, maka tidak boleh melakukan kampanye sebelum jadwal yang ditetapkan KPU. Dan sanksinya tergantung sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, kalau kampanye diluar jadwal itu masuk pelanggaran, kalau berkaitan dengan APK maka kami akan tertibkan,” katanya.

Ditanya soal salah satu kades yang ikut salah satu paslon, ia mengaku belum tau secara pasti ada atau tidaknya kades yang ikut di penetapan nomor urut pasangan cabup-cawabup.

Namun, bila ada kades yang ikut ke acara hari ini, ia memastikan bahwa hal itu termasuk adanya dugaan pelanggaran undang-undang desa.

“Wah soal ini saya belum tau, ada kades atau tidak yang ke sini. Kalau kades itu ada undang-undang yang mengatur netralitas kepala desa dan perangkat desa, dan itu diatur dalam undang-undang desa,” ujarnya.

“Karena kepala desa dan perangkat desa itu tidak melakukan kegiatan politik, karena dia sebagai pelayan masyarakat. Dan saya kira (kades mendukung Paslon) itu tidak boleh, kades harus netral termasuk perangkat Desa,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan