Tunjangan Perumahan Dewan (7): LSM GeNaH TERUS BURU DOKUMEN APPRAISAL
JOMBANG, TelusuR.ID – Ketua LSM GeNaH Hendro Suprasetyo, kembali melayangkan surat klarifikasi susulan, Jumat (16/6/2023). Tidak hanya kepada Sekwan, tetapi surat juga ditujukan kepada BPKAD. Hal ini dilakukan karena jawaban Sekwan atas surat pertama dinilai belum menyentuh substansi permasalahan. Dalam surat jawaban tertanggal 13 Juni 2023 tersebut, tutur Hendro, Sekwan menegaskan…