Sudah Daftar PSE Kominfo, WhatsApp dan PUBG Mobile Batal Di Blokir

0
307 views
Bagikan :

JAKARTA,TelusuR.ID – Di hari terakhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), sejumlah layanan yang banyak digunakan masyarakat sudah memperlihatkan namanya di situs Kominfo.

Layanan chat milik Meta WhatsApp misalnya, per Rabu (20/7/2022), sudah tercantum di situs PSE Kominfo sebagai PSE Asing, dengan nama whatsapp.com di situs web.whatsapp.com, serta aplikasi WhatsApp Messenger.

Begitu pula dengan aplikasi dan situs Instagram serta Facebook. Semua layanan milik Meta itu terdaftar di Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi, dengan perusahaan Facebook Singapore PTE. LTD pada 19 Juli 2022.

Game PUBG Mobile, Chimeraland, dan Alchemy Stars, juga sudah masuk daftar PSE asing dengan perusahaan yang terdaftar adalah Proxima Beta PTE-Limited.

Deretan game itu menyusul Mobile Legends: Bang Bang dan Mobile Legends: Adventure, yang sudah terlebih dulu terdaftar sebagai PSE asing.

Pada hari Selasa kemarin, sejumlah PSE asing memang sudah dipastikan telah mendaftarkan platform-nya ke Kominfo.

Beberapa di antara PSE asing tersebut yaitu Telegram Discord, Netease Game, TikTok, Linktree, Spotify, Netflix, Moonton, dan Garena. Genshin Impact pun sudah masuk di daftar tersebut.

Sementara, PSE-PSE domestik populer juga sudah mendaftarkan platform-nya di Kominfo, di antaranya seperti Traveloka, Gojek, aplikasi KAI, OVO, Tokopedia, dll. Daftar PSE ini sendiri kemungkinan besar akan terus bertambah. Seperti di lansir Liputan6.com

 

Tinggalkan Balasan