Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU, AHWA Tinggalkan Tradisi Voting di Muktamar

Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.ID — KH Abdul Hakim alias Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.

Keputusan itu tidak lahir dari pemungutan suara terbuka di arena Muktamar ke-35 NU. Gus Kikin dipilih melalui musyawarah Ahlu Halli wal Aqli (AHWA) dari lima nama yang masuk dalam penjaringan calon Ketua Umum PBNU.

Sembilan anggota AHWA akhirnya sepakat memilih Gus Kikin secara mufakat.

Penetapan berlangsung di Dalem KH Wahab Hasbullah, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026).

“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlu Halli wal Aqli secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim—atau sehari-hari disebut Gus Kikin—menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” kata anggota AHWA KH Anwar Iskandar saat membacakan berita acara.

Keputusan itu kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani seluruh anggota AHWA.

Tak Ada Voting, Gus Kikin Dipilih Mufakat

Penetapan Gus Kikin menandai penggunaan mekanisme AHWA dalam menentukan Ketua Umum PBNU.

Mekanisme ini berbeda dari pola pemilihan yang selama ini identik dengan kontestasi dan perhitungan suara dalam forum muktamar.

AHWA justru mengedepankan musyawarah para ulama yang telah ditetapkan sebagai anggota lembaga tersebut.

KH Anwar Iskandar menyebut mekanisme AHWA kali ini merupakan yang pertama digunakan dalam proses pemilihan kepengurusan PBNU.

“Dan ini adalah mekanisme yang pertama kita lakukan di dalam pengurusan atau pemilihan kepengurusan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini,” ujarnya.

Lima nama sebelumnya diajukan sebagai calon Ketua Umum. Mereka kemudian dibahas oleh anggota AHWA hingga akhirnya mengerucut pada satu nama: Gus Kikin.

Anwar juga menegaskan seluruh calon yang mengikuti proses penjaringan telah mendapatkan restu dari Rais Aam terpilih.

“Hadirin muktamirin yang saya mulyakan, ada catatan penting yang perlu kita pahami bersama, bahwa lima yang mengikuti penjaringan calon-calon Ketua Umum semua direstui dan diberi restu oleh Rais Aam terpilih,” katanya.

Sembilan Ulama yang Menentukan

Keputusan memilih Gus Kikin diambil oleh sembilan anggota AHWA.

Mereka yakni KH Nurul Huda Djazuli, KH Miftachul Choer atau Miftachul Akhyar, KH Dr. Badruddin, KH Anwar Manshur, KH Afifuddin Muhajir, Muhammad Anwar Iskandar, KH Nurul Zahril Yahya, KH Abun Bunyamin, serta Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj.

Kesembilan nama tersebut kemudian membubuhkan tanda tangan dalam berita acara pemilihan dan penetapan Ketua Umum PBNU.

Dengan itu, proses pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 dinyatakan selesai.

Namun, pekerjaan Gus Kikin baru dimulai.

Setelah Terpilih, Ada Pakta Integritas

AHWA tidak hanya menetapkan siapa yang akan memimpin PBNU.

Mereka juga menyiapkan sejumlah ketentuan untuk mengawal kepengurusan baru.

Salah satunya melalui pakta integritas Nahdlatul Ulama yang akan ditandatangani jajaran pengurus PBNU yang dipilih dan ditetapkan.

“Dan pengurus yang sekarang ini diputuskan, dipilih, dan ditetapkan oleh Ahlu Halli wal Aqli akan menandatangani sebuah pakta integritas Nahdlatul Ulama, sehingga akan berjalan dengan sebaik-baiknya dalam menakhodai NU ke depan,” kata Anwar.

Selain pakta integritas, AHWA juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada formatur.

Rekomendasi itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun struktur PBNU masa khidmah 2026–2031.

Artinya, penetapan Gus Kikin bukan akhir dari proses Muktamar ke-35 NU. Ia justru menjadi pintu masuk bagi pekerjaan yang lebih besar: membentuk kepengurusan, menjalankan mandat muktamar, sekaligus mengelola organisasi dengan basis massa dan jaringan pesantren yang sangat luas.

Gus Kikin kini berada di pucuk PBNU untuk lima tahun ke depan.

Tantangannya bukan lagi soal bagaimana memenangkan pemilihan.

Ia kini harus membuktikan bahwa keputusan AHWA memilihnya melalui musyawarah mufakat mampu diterjemahkan menjadi kepemimpinan yang efektif, solid, dan dirasakan manfaatnya oleh warga NU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *