PERADIN Jatim Resmi Dilantik, Usung Misi Hadirkan Advokat yang Profesional dan Lebih Dekat dengan Masyarakat
Surabaya,TelusuR.ID – Pelantikan Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur periode 2026–2029 di Hotel Sahid Surabaya, Sabtu (1/8/2026), tidak hanya menjadi agenda pergantian kepengurusan. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk menegaskan arah baru organisasi: membangun profesi advokat yang berintegritas sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan edukasi hukum.
Mengusung tema “Meningkatkan Profesionalitas dan Integritas Advokat”, kepengurusan baru diharapkan mampu menjawab tantangan dunia hukum yang semakin kompleks. Advokat dinilai tidak cukup hanya menguasai aspek litigasi, tetapi juga dituntut hadir sebagai pendamping masyarakat, pemberi edukasi hukum, serta penjaga nilai keadilan di tengah perubahan sosial.
Prosesi pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN, Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H., yang mewakili Ketua Umum BPP PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H. Acara berlangsung khidmat dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PERADIN, dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan, pembacaan ikrar organisasi, penandatanganan berita acara, penyerahan Surat Keputusan kepengurusan, hingga penyerahan Pataka PERADIN sebagai simbol estafet kepemimpinan.

Namun, substansi kegiatan tidak berhenti pada prosesi pelantikan.
Dalam sambutan yang disampaikan secara virtual, Ketua Umum BPP PERADIN Firman Wijaya menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung. Ia tengah menjalankan tugas sebagai Ketua Perumus Rancangan Undang-Undang Advokat.
Firman menegaskan bahwa kepengurusan baru memiliki tanggung jawab lebih besar dibanding sekadar menjalankan roda organisasi. Menurutnya, PERADIN harus terus meningkatkan kualitas advokat sekaligus memperkuat kontribusi organisasi terhadap pembangunan sistem hukum nasional.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua BPW PERADIN Jawa Timur yang kembali memperoleh kepercayaan memimpin organisasi untuk periode kedua. Kepercayaan tersebut dinilai menjadi modal penting untuk menjaga kesinambungan program sekaligus memperluas kiprah organisasi di Jawa Timur.
Pesan serupa disampaikan Sekjen BPP PERADIN Dr. Hendrik E. Purnomo. Ia menilai Jawa Timur selama ini menjadi salah satu wilayah yang relatif aktif menjalankan berbagai program organisasi, mulai dari pembinaan profesi hingga pendampingan hukum bagi masyarakat.
Menurut Hendrik, soliditas organisasi harus diterjemahkan menjadi kerja nyata yang dapat dirasakan publik. Penguatan kompetensi advokat, pendidikan berkelanjutan, hingga peningkatan kualitas pelayanan hukum menjadi agenda yang harus terus dikembangkan oleh kepengurusan baru.
Sementara itu, Ketua BPW PERADIN Jawa Timur Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H. menegaskan bahwa fokus organisasi selama tiga tahun ke depan bukan hanya memperbesar jumlah anggota, melainkan memperluas manfaat keberadaan PERADIN bagi masyarakat.

Ia mengungkapkan sejumlah program prioritas telah disiapkan, di antaranya penyuluhan hukum hingga tingkat desa, penguatan pendidikan profesi advokat, serta percepatan pembentukan Badan Pengurus Cabang (BPC) di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Saat ini BPW PERADIN Jawa Timur telah memiliki 17 BPC dengan sekitar 720 anggota. Ke depan, organisasi menargetkan perluasan kepengurusan cabang agar layanan hukum, pendampingan, dan edukasi masyarakat dapat menjangkau wilayah yang selama ini belum terlayani secara optimal.
Tidak hanya fokus pada profesi advokat, PERADIN Jawa Timur juga memastikan program sosial tetap menjadi bagian penting dari agenda organisasi.
Salah satu yang akan terus dilanjutkan ialah penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah. Program tersebut dipandang sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap meningkatnya ancaman narkoba di kalangan pelajar, sekaligus upaya membangun kesadaran hukum sejak usia dini.
Melalui kombinasi penguatan kapasitas advokat, perluasan layanan hukum, serta edukasi kepada masyarakat, BPW PERADIN Jawa Timur berharap mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi advokat. Bagi organisasi, keberhasilan tidak lagi diukur dari banyaknya kegiatan seremonial, melainkan sejauh mana kehadiran advokat mampu memberi solusi hukum yang mudah diakses, berpihak pada keadilan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.