JOMBANG, TELUSUR.ID – Adanya gagasan dan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dimunculkan oleh sejumlah partai politik (Parpol) dinilai mencederai demokrasi.
Selain itu, Pilkada dipilih oleh DPRD merupakan sebuah kemunduran dalam berdemokrasi di tanah air yang juga sebuah hal membahayakan bagi keberlangsungan demokrasi.
Dosen Department Humanities and Interdisciplinary Universitas Ciputra Surabaya, Aan Anshari menyebut kontrol terakhir masyarakat terkait demokrasi ada pada momentum pemilihan umum (Pemilu), ketika masyarakat memilih kepala daerah secara langsung.
“Itulah kontrol satu-satunya masyarakat untuk bisa memastikan aspirasi politiknya memang benar-benar tidak ‘dibajak’,” ujar Gus Aan yang juga Aktifis Link (Lingkar Indonesia Untuk Keadilan), Selasa (6/1/2026).
Penggagas Gusdurian Jombang ini menilai wacana tentang mengembalikan lagi pemilihan menjadi ranah DPRD, itu adalah sebuah kemunduran kembali.
Alumni Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang itu mengatakan, usulan yang disampaikan sejumlah parpol untuk mengembalikan Pilkada pada ‘domain’ DPRD, tidak disertai kajian yang pro rakyat.

Kata dia, usulan itu lebih cenderung kepentingan mereka sendiri. Semisal untuk memangkas biaya politik elektoral yang tinggi.
“Jadi, yang disalahkan harusnya bukan pada sistem yang langsungnya, tetapi bagaimana selama ini politisi selalu membuat masyarakat bergantung dengan uang,” ujarnya.
Dia menegaskan, Pilkada dipilih DPRD membahayakan demokrasi, karena pemilihan langsung adalah akses masyarakat untuk menentukan siapa yang paling berhak untuk memimpin dirinya.
“Sehingga ketika itu dikembalikan ke DPRD, maka sebenarnya perampokan aspirasi atas nama demokrasi,” tandasnya.
Ia menambahkan, beberapa negara maju itu pemilihan bupati, pemilihan gubernur dan presiden, dipilih secara langsung oleh rakyat karena masyarakat bisa langsung mengaksesnya.
“Jelas, kami menolak gagasan atau wacana Pilkada dipilih oleh DPRD. Karena berbahaya terhadap masa depan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.



