Gus Lilur Ungkap Adanya Persaingan Dua Kementrian Yang Bikin Jeda Penerbitan SIUP Baru

0
134 views
Bagikan :

SURABAYA, TELUSUR.ID – Pengusaha Nasional yang mempunyai usaha di berbagai bidang usaha HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy mengungkap dugaan adanya persaingan antara dua Kementrian soal izin dan membuat jeda penerbitan.

Owner Kaisar Bauksit Nusantara (Kabantara) ini mensinyalir adanya persaingan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan Pasir Laut.

Pengusaha tambang yang akrab disapa Gus Lilur itu mengatakan, tidak banyak yang mengetahui bahwa pernah ada rebutan, bahkan benturan otoritas penerbitan Izin Tambang di NKRI.

Kata dia, rebutan itu soal perebutan kewenangan. Dan penerbitan izin itu membuat negara melakukan jeda menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) baru.

“Perkelahian antara dua kementerian tersebut berlangsung lebih dari lima tahun, sampai membuat negara gagal menerbitkan IUP baru,” ujar Gus Lilur, dalam keterangannya dikutip Telusur.id, Senin (5/6/2026).

Pengusaha nasional yang sebagian besar kantor usahanya di Surabaya itu menjelaskan, kini, dengan diterbitkannya UU MINERBA No. 2 Tahun 2025 NKRI kembali memiliki regulasi yang mengatur penerbitan IUP Galian A dan Galian B.

Ia menjelaskan, Galian A masuk ruang lingkup Emas, Perak dan Tembaga. Sedangkan Galian B, ruang lingkupnya Batubara, Nikel, Bauksit, Timah, Bijih Besi, Mangan dan Galena.

“Saya gembira dan bahagia, ESDM tidak lagi diganggu KKP. Mestinya Presiden RI tahu soal sengketa kewenangan ini dan tidak lagi memposisikan yang bersangkutan kembali sebagai menteri,” ujar alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

Santri Pengusaha Alumni Pesantren Mambaul Maarif Denanyar itu melanjutkan, setelah usainya rebutan kewenangan penerbitan izin IUP antar kementerian sesudah diterbitkannya UU Minerba No. 2 Tahun 2025, banyak pengusaha tambang yang bergembira sebagaimana dirinya.

Ia merinci ada lebih dari 10.000 IUP dicabut RI sejak 2016 – 2022.
Ada lebih dari 10.000.000 Hektar lahan tambang kembali ke Negara. Dampaknya ada ribuan tambang ilegal beroperasi di negara ini.

“Sudah semestinya negara hadir mengatur tata kelola pertambangan, sehingga pertambangan sesuai kaidah penambangan dan tidak merusak lingkungan,” tegasnya.

Gus Lilur meyakini mustahil hidup tanpa pertambangan, sebab perlu pasir dari tambang, perlu besi dari tambang, perlu semen dari tambang, erlu kaca -dari tambang, perlu keramik dari tambang, perlu alumunium -dari tambang. Bahkan Closet WC itu bahan bakunya harus ditambang dulu.

Ia juga menyoroti musibah Sumatera, menurutnya pendosa utamanya adalah gundulnya hutan. Musibah Sumatera pendosa utamanya adalah penambangan tanpa aturan.

Pengusaha pegiat filantropi ini mengingatkan, kini saatnya semuanya dimulai kembali sesuai aturan.
Aturan di NKRI sudah nyaris sempurna, pelaksanaannya saja yang belepotan karena banyak drakula dan penjahat di dalamnya.

“Tegakkan hukum setegak-tegaknya, kan ku angkat engkau menjadi Manusia Setengah Dewa, begitu lirik lagu Iwan Fals yang saya anggap relevan dengan kondisi saat ini. Salam Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” pungkas cicit Ken Arok tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini