OTT KPK di Solo Raya: Bupati Sukoharjo Dibawa ke Jakarta, Sembilan Orang Diperiksa, Emas dan Valas Miliaran Rupiah Disita

0
6 views
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat berada di KPK
Bagikan :

JAKARTA, TelusuR.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan orang ke Jakarta setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap perangkat daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, rombongan pertama yang tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/7/2026) berjumlah empat orang. Mereka terdiri atas Bupati Sukoharjo dan tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

“Kloter pertama sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya Bupati Sukoharjo dan tiga orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” ujar Budi.

Sementara itu, lima orang lainnya dijadwalkan menyusul pada siang hari. Mereka terdiri atas tiga ASN Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan dua pihak swasta yang diamankan di wilayah Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri.

Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah, serta valuta asing berupa dolar Australia dan dolar Singapura. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Tim juga mengamankan barang bukti berupa logam mulia, uang tunai rupiah maupun valuta asing. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” kata Budi.

Diduga Memeras Perangkat Daerah

KPK mengungkapkan, operasi senyap itu berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan yang dilakukan kepala daerah terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Budi.

Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum membeberkan lebih rinci mengenai mekanisme dugaan pemerasan maupun nilai uang yang diduga mengalir dalam perkara tersebut. KPK juga belum mengumumkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Ditangkap di Rumah Dinas

Etik Suryani ditangkap tim KPK pada Kamis (9/7/2026) sore di rumah dinas Bupati Sukoharjo dalam operasi yang berlangsung di kawasan Solo Raya.

Usai diamankan, Etik dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan awal selama kurang lebih delapan jam. Dari lokasi pemeriksaan, tim KPK terlihat membawa enam koper berwarna hijau yang diduga berisi barang bukti.

Pada Jumat dini hari, Etik kemudian diberangkatkan melalui Bandara Adi Soemarmo menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Saat keluar dari Mapolresta Surakarta, Etik tampak mengenakan kemeja putih, rompi hitam, serta masker yang menutupi sebagian wajahnya. Ia memilih tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggu sejak pagi.

Setibanya di Jakarta sekitar pukul 09.36 WIB, Etik langsung menjalani pemeriksaan intensif bersama para pihak lain yang telah lebih dulu tiba di kantor KPK.

KPK Segera Tentukan Status Hukum

Hingga Jumat siang, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara maraton. Sebagian diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, sementara beberapa lainnya sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta.

KPK menegaskan akan segera menyampaikan hasil operasi tangkap tangan tersebut kepada publik setelah proses pemeriksaan awal rampung. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu paling lama 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini