Perkuat Identitas Nasional, Komite III DPD RI dan Kemenbud Sepakati Digitalisasi Manuskrip Kuno

0
23 views
Bagikan :

JAKARTA, TELUSUR.ID – Komite III DPD RI bersama Kementerian Kebudayaan resmi menyepakati penguatan kebijakan pemajuan kebudayaan nasional dalam rapat koordinasi strategis yang digelar di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk menyelaraskan visi dalam memproteksi kekayaan budaya Indonesia di tengah arus modernisasi.

Dalam kesempatan tersebut, kedua lembaga menyatakan komitmen kuat untuk menjaga warisan leluhur sekaligus mengadaptasikannya ke dalam ekosistem digital dan literasi modern. Langkah ini dipandang sebagai instrumen vital untuk memperkokoh identitas nasional agar tetap tegak berdiri di tengah persaingan global yang kian kompetitif.

Selain kesepakatan umum, kabar baik muncul saat Kementerian Kebudayaan memberikan lampu hijau terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bahasa Daerah. RUU yang merupakan inisiatif DPD RI tersebut dijadwalkan masuk dalam agenda pembahasan prioritas pada tahun 2026 mendatang.

Senada dengan visi tersebut, Anggota Komite III DPD RI, Dr. Lia Istifhama, menekankan betapa krusialnya pelestarian naskah kuno sebagai fondasi ketahanan nasional. Senator asal Jawa Timur yang akrab disapa Ning Lia ini mendorong agar digitalisasi budaya tidak lagi sekadar wacana, melainkan aksi nyata yang masif.

Di hadapan jajaran kementerian, Ning Lia memaparkan betapa melimpahnya kekayaan sejarah Nusantara, mulai dari kemegahan era Majapahit hingga jejak dakwah Walisongo. Rapat yang berlangsung dinamis tersebut akhirnya melahirkan berbagai kesepakatan taktis antara pihak legislatif dan pemerintah.

Lebih lanjut, keponakan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, ini menegaskan bahwa kebudayaan harus dipandang sebagai engine of growth atau mesin pertumbuhan bagi perekonomian bangsa. Ia secara khusus mengangkat potensi Jawa Timur sebagai salah satu pusat situs arkeologi terbesar yang dimiliki Indonesia.

“Jawa Timur adalah rumah bagi situs Majapahit dan naskah-naskah kuno era Walisongo. Manuskrip-manuskrip ini adalah identitas local wisdom kita yang tidak ternilai harganya,” ujar Ning Lia dalam keterangan tertulisnya dikutip Telusur.id, Selasa (7/4/2026).

Ia pun berharap ada upaya pelestarian yang lebih detail dan holistik, terutama dalam mengonversi peninggalan sejarah tersebut ke format digital. Hal ini dianggap mendesak agar nilai-nilai luhur yang terkandung dalam manuskrip sejarah tersebut tidak lekang oleh zaman dan tetap bisa diakses generasi mendatang.

Menurut pandangan Ning Lia, manuskrip merupakan objek vital dalam penguatan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara serius dan kolaboratif antara pemerintah pusat serta pemerintah daerah di seluruh tingkatan.

Tidak hanya soal pelestarian, tokoh perempuan yang dikenal santun ini juga menyoroti aspek teknis dalam dunia sastra dan perfilman. Ia memberikan kritik konstruktif terkait metode promosi budaya lokal seperti Ludruk, Keroncong, hingga Campursari agar lebih dikenal secara global melalui karya literasi.

“Kita perlu meniru gaya naskah luar negeri yang masuk ke pasar Indonesia. Mereka hampir selalu menyisipkan catatan kaki (footnote) untuk menjelaskan diksi atau istilah yang berkaitan dengan kekhasan budaya mereka kepada pembaca,” jelasnya memberikan ilustrasi.

Berangkat dari pemikiran itu, Ning Lia berharap Kementerian Kebudayaan dapat memberikan stimulus nyata bagi para penulis jurnal maupun novelis. Langkah sederhana namun komprehensif ini diharapkan mampu memicu para kreator untuk menyisipkan penjelasan istilah budaya lokal demi memperkenalkannya kepada pembaca internasional.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen kementeriannya untuk memperkuat sinergi dengan DPD RI. Ia memastikan bahwa keterlibatan Komite III akan diperluas mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program kebudayaan di lapangan.

Sebagai penutup, Fadli Zon menyatakan bahwa pihaknya akan menggandeng sektor swasta untuk mempercepat revitalisasi cagar budaya dan museum secara berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi kunci utama dalam menjaga eksistensi situs-situs bersejarah di seluruh pelosok negeri.

Tinggalkan Balasan