Surakarta,TelusuR.ID – Komitmen pelestarian sejarah dan penghormatan terhadap jasa pahlawan kembali ditunjukkan Pemerintah Kota Surakarta melalui rencana revitalisasi rumah masa kecil Pahlawan Nasional Brigjen Slamet Riyadi. Program ini menjadi langkah nyata untuk menjaga warisan sejarah sekaligus memperkuat edukasi generasi muda tentang perjuangan bangsa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta, Bapak Murtono, bersama Danramil 03 Serengan Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo, S.Sos, Kadin PUPR Kota Surakarta Bapak Nur Basuki, Danramil 02 Banjarsari Kapten Inf Mulyono, serta Ketua Perkasa Pelda Mukhtar, meninjau langsung kondisi rumah tersebut pada Selasa (28/04/2026) pukul 10.00 WIB.
Dalam peninjauan tersebut, Sekda menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperjuangkan anggaran revitalisasi. Meskipun kondisi bangunan sudah cukup tua, nilai sejarah yang terkandung di dalamnya tetap terjaga dan menjadi alasan kuat untuk segera dilakukan perbaikan.
“Rumah ini memiliki arti penting dalam perjalanan hidup Brigjen Slamet Riyadi. Dengan revitalisasi, kita tidak hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga menjaga nilai perjuangan dan sejarah agar tetap hidup,” ungkap Sekda.

Danramil 03 Serengan menambahkan bahwa bangunan tersebut terakhir kali direhabilitasi pada tahun 1937. Meski demikian, rumah tetap terawat dan bersih berkat kepedulian keluarga serta masyarakat sekitar. Saat ini, rumah tersebut dijaga oleh Bapak Gunawan, kerabat Slamet Riyadi, dan juga dimanfaatkan warga sebagai lokasi kegiatan Posyandu.
Ke depan, rumah ini direncanakan untuk dikembangkan menjadi museum perjuangan atau rumah juang. Selain sebagai bentuk penghormatan kepada Brigjen Slamet Riyadi, keberadaan museum ini diharapkan mampu menjadi sarana edukasi sejarah lokal bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Surakarta.
Pemerintah Kota Surakarta juga akan mengkaji status bangunan ini sebagai Benda Cagar Budaya (BCB) dengan berkoordinasi bersama instansi terkait. Mengingat usianya yang telah mencapai puluhan tahun, rumah ini dinilai sangat layak untuk mendapatkan perlindungan sebagai bagian dari warisan budaya.
Langkah revitalisasi ini diharapkan menjadi awal dari upaya berkelanjutan dalam menjaga situs-situs bersejarah di Kota Surakarta, sekaligus memperkuat identitas kota sebagai daerah yang kaya akan nilai sejarah dan perjuangan bangsa. (Agus Kemplu)



