Perkuat Sinergi Umat, KH M. Haris Munawir Terpilih Jadi Ketua MUI Kecamatan Perak 2026-2031

0
37 views
Bagikan :

JOMBANG, TELUSUR.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, resmi memiliki nakhoda baru untuk masa khidmah lima tahun ke depan. Melalui gelaran Musyawarah Kecamatan (Muscam) yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Perak, Minggu (8/3/2026), KH M. Haris Munawir ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan MUI Kecamatan Perak periode 2026-2031.

Musyawarah yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Jombang ini menjadi ajang konsolidasi besar bagi tokoh lintas organisasi. Ratusan peserta hadir mewakili berbagai unsur organisasi kemasyarakatan Islam, mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Muslimat, Fatayat, hingga berbagai elemen ormas Islam lainnya di wilayah Perak.

Agenda strategis ini turut dihadiri langsung oleh Ketua MUI Kabupaten Jombang, Dr. KH. Afifuddin Dimyati, bersama Sekretaris MUI Jombang, KH. Ilham Rochim. Kehadiran pucuk pimpinan MUI kabupaten tersebut menegaskan pentingnya sinkronisasi program kerja antara struktur kabupaten hingga ke tingkat kecamatan.

Tak hanya dari kalangan ulama, Muscam ini juga melibatkan unsur pemerintahan setempat. Tampak hadir Sekretaris Kecamatan Perak, Abdul Wachid, jajaran kepala desa se-Kecamatan Perak, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memastikan sinergi antara ulama dan umaro tetap terjaga dengan baik.

KH. Nur Roihan Al-Hafidz, Ketua MUI Kecamatan Perak periode sebelumnya, menyebutkan bahwa forum ini adalah bagian dari regenerasi organisasi yang sehat. Ia berharap kepemimpinan baru dapat membawa energi segar dalam menjalankan peran MUI sebagai pembimbing dan pengayom umat di tengah tantangan zaman.

Apresiasi juga datang dari pihak eksekutif melalui Sekretaris Kecamatan Perak, Abdul Wachid. Menurutnya, MUI memiliki peran vital sebagai mitra pemerintah dalam membina kehidupan sosial, terutama dalam memperkuat nilai-nilai moral dan menjaga kerukunan antarwarga di wilayah tersebut.

“Di tengah derasnya arus informasi dan pengaruh media sosial, peran tokoh agama sangat sentral untuk menjaga persatuan. Sinergi antara pemerintah dan MUI diperlukan untuk membentengi masyarakat dari potensi perpecahan,” ujar Abdul Wachid dalam sambutannya.

Sejalan dengan hal itu, Ketua MUI Kabupaten Jombang, KH. Afifuddin Dimyati, menitipkan pesan khusus mengenai pentingnya verifikasi informasi. Ia mengingatkan agar para pengurus MUI selalu mengedepankan prinsip tabayyun dan kehati-hatian sebelum menyampaikan sebuah pandangan kepada publik.

“MUI harus bijak dan tidak boleh gegabah dalam menyiarkan informasi. Setiap persoalan keumatan perlu dikaji mendalam dan dikonfirmasi kepada para ahli agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas kyai yang akrab disapa Gus Afif tersebut.

Proses pemilihan pimpinan berlangsung secara demokratis melalui tim formatur beranggotakan sembilan orang. Hasil musyawarah tim formatur yang dipimpin oleh Prof. Dr. Khamim menetapkan KH. Nur Roihan Al-Hafidz sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, sementara KH. M. Haris Munawir dipercaya memimpin Dewan Pimpinan.

Usai terpilih, KH. M. Haris Munawir menyatakan kesiapannya untuk merangkul seluruh elemen umat dalam menjalankan amanah tersebut. Ia berkomitmen menjadikan MUI Kecamatan Perak sebagai perekat keberagaman demi terciptanya kehidupan masyarakat yang damai, rukun, dan berlandaskan nilai-nilai agama.

Tinggalkan Balasan