Perkuat Infrastruktur Kawasan Mahalona, Wamen Viva Yoga Dukung Luwu Timur Jadi Sentra Tanaman Pangan

0
7 views
Bagikan :

JAKARTA,TelusuR.ID – Bupati Luwu Timur, Irawan Bachri Syam, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, di Gedung C Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, pada 5 Maret 2026. Pertemuan ini membahas penguatan pembangunan kawasan transmigrasi Mahalona yang berada di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irawan memaparkan berbagai potensi besar yang dimiliki kawasan Mahalona untuk dikembangkan sebagai pusat pertanian produktif. Kawasan yang dapat ditempuh sekitar 1,5 jam dari ibu kota Kabupaten Luwu Timur, Malili, ini memiliki potensi pengembangan tanaman pangan, lada, hingga buah naga.

Sebagai kabupaten terluas kedua di Provinsi Sulawesi Selatan, Luwu Timur juga mendapat amanat untuk melaksanakan program cetak sawah seluas 1.000 hektare. Bahkan, menurut Irawan, potensi pengembangan lahan sawah di wilayah tersebut dapat mencapai hingga 20.000 hektare.

“Kawasan Mahalona memiliki potensi yang sangat besar untuk pengembangan pertanian. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, kawasan ini dapat menjadi salah satu lumbung pangan penting di daerah,” ujar Irawan.

Ia menjelaskan bahwa pengembangan potensi tersebut memerlukan penguatan infrastruktur, khususnya jalan, jembatan, dan sarana pendukung sektor pertanian. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen terus mendorong peningkatan fasilitas tersebut agar kawasan Mahalona semakin berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para transmigran yang bermukim di wilayah itu.

“Luwu Timur sejak dulu terbuka bagi transmigran dan kami masih membutuhkan program transmigrasi sebagai bagian dari pembangunan daerah,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menyampaikan apresiasinya terhadap potensi besar yang dimiliki kawasan Mahalona. Ia mengungkapkan bahwa kawasan tersebut telah masuk dalam daftar 154 kawasan prioritas pengembangan transmigrasi oleh Kementerian Transmigrasi.

Untuk mendukung pengembangan kawasan tersebut, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,3 miliar bagi Luwu Timur pada Tahun Anggaran 2025. Sementara dukungan anggaran untuk Tahun Anggaran 2026 masih dalam proses pembahasan.

“Kami melihat Mahalona memiliki prospek besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan transmigrasi,” kata Viva Yoga.

Ia juga menyatakan dukungannya agar kawasan Mahalona dapat berkembang menjadi sentra tanaman pangan, khususnya komoditas beras, dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional. Untuk itu, percepatan program cetak sawah perlu didukung oleh pembangunan infrastruktur pendukung seperti bendungan dan jaringan irigasi.

“Kementerian Transmigrasi akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian serta Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan dukungan infrastruktur strategis dapat terwujud,” jelasnya.

Menurut Viva Yoga, sistem pertanian yang hanya mengandalkan tadah hujan belum cukup optimal untuk meningkatkan produktivitas hasil panen. Oleh karena itu, pembangunan sistem irigasi yang baik menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pengembangan pertanian di kawasan tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa program cetak sawah merupakan bagian penting dari strategi ketahanan pangan nasional sehingga harus dijalankan secara optimal.

“Kawasan transmigrasi selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Karena itu, kawasan transmigrasi harus terus produktif dan berkembang menjadi sentra tanaman pangan,” ujarnya.

Selain itu, Viva Yoga juga mengingatkan pentingnya memastikan status lahan transmigrasi dalam kondisi clean and clear agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Dari total target sertifikasi hak milik (SHM) bagi lahan transmigran sebanyak 5.580 bidang, hingga saat ini telah terealisasi sebanyak 4.521 bidang, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Pemerintah juga memiliki dasar hukum yang kuat apabila terdapat kawasan transmigrasi yang berada di wilayah hutan. Dalam kebijakan yang disepakati bersama DPR, kawasan hutan yang telah menjadi lokasi desa dan lahan transmigrasi dapat dilepaskan statusnya dari kawasan hutan atau taman nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat transmigran memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola,” tegasnya.

Viva Yoga juga menekankan pentingnya penyelesaian cepat apabila muncul konflik lahan, agar tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin semua kawasan transmigrasi berkembang dengan baik, produktif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan