JOMBANG, TELUSUR.ID – Ketua Majelis Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, KH Hasib Wahab Hasbullah (Gus Hasib) menilai konsesi tambang tidak perlu dikembalikan ke pemerintah.
Menurutnya, itu merupakan karunia Tuhan yang bisa menjadi manfaat dan berkah bila dikelola dengan benar. Kata dia, konsesi tambang dari pemerintah ini bisa menguatkan kemandirian ekonomi kepada jamiyah NU.
Putra Pendiri Nahdlatul Ulama KH Wahab Chasbullah ini menyampaikan pendapatnya bahwa konsesi tambang tidak perlu dikembalikan ke pemerintah.
Karena menurutnya, itu bentuk apresiasi pemerintah Indonesia atas peran organisasi NU dalam membangun negara dan kemerdekaan.
Dilain hal terkait tata kelola tambang, Gus Hasib, sapaan karibnya ini juga berpesan agar pengelolaan konsesi tambang harus dilaksanakan dengan baik agar tidak membawa masalah di kemudian hari.
Ia juga menyarankan perlunya tim atau membentuk satgas pengelolaan konsesi tambang. Yaitu terdiri dari berbagai unsur di kepengurusan PBNU dan juga kalangan profesional, akuntan publik, mitra pengelolaan yang kredible dan lain sebagainya.
“Tim Satgas itu bisa 7 atau 9 orang dari unsur Tanfidziyah, Syuriyah dan Badan Perekonomian NU. Ini harus dilibatkan agar pengelolaan ini serius dan transparan,” ujar Gus Hasib saat di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, dikutip RMOLJatim, Selasa 9 Desember 2025.
Ia juga tidak memungkiri bahwa konsesi tambang ini memicu konflik di tubuh PBNU. Karena itu, ia meminta agar tata kelola konsesi tambang dibenahi dan dijalankan secara amanah dan transparan.
“Memang dirasakan ada, adanya konsesi tambang ini ada kisruh (di tubuh PBNU). Namanya rezeki besar itu bisa jadi nikmat juga bisa jadi laknat. Makanya kita ambil jalan rahmatnya. Oleh karena itu cara pengelolaannya harus transparan,” ucapnya.
Diketahui, Mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menilai sebaiknya konsesi tambang itu dikembalikan kepada pemerintah. Pendapat itu disampaikan Kiai Said usai bersilaturahmi dengan Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan para kiai sepuh serta sejumlah mustasyar PBNU di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Sabtu (6/12).
Menurutnya, pengembalian konsesi tambang kepada pemerintah itu, perlu dilakukan demi menghindari madharat yang semakin nyata bagi jam’iyah. Pandangan ini menurutnya merupakan hasil dari evaluasi yang jernih terhadap dinamika terakhir di PBNU.
Konflik internal yang muncul di tubuh PBNU, kemudian munculnya perdebatan mengenai tata kelola, serta polemik yang melebar ke ruang publik telah menimbulkan kegaduhan yang merugikan organisasi.
“Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik. Tetapi melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar, dan itu membawa madharat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” katanya.



