JOMBANG, TelusuR.id – Aktifis kawakan yang malang melintang di berbagai bidang advokasi, Faizuddin FM mengaku kaget dan merasa kehilangan seorang tokoh yang sangat garang mengkritik Gubernur Jawa Timur Cak Sholeh, pegiat media sosial.
Gus Faiz, sapaan karibnya, mengaku rindu akan kritik Cak Sholeh kepada pemerintah, tidak memandang siapapun itu. Ditegaskan, Gus Faiz saat dihubungi awak media melalui telpon, saat ditanya perihal viralnya video Cak Sholeh bertemu Bupati Jombang.
“Saya sempat tidak mengenali orang yang bertemu dengan Bupati Jombang dalam video tersebut kalau itu Cak Sholeh, pasalnya saya cukup mengikuti video-vdeo Cak Sholeh yang garang terhadap Gubernur Jawa Timur saat ini,” ujar Gus Faiz, yang merupakan aktivis peduli HAM.
Kata dia, Cak Sholeh selama ini dikenal banyak orang melalui kritikan pedasnya terhadap pemerintah, serta selalu membela kepentingan rakyat kecil, namun kenapa saat bertemu dengan Bupati Jombang kegarangannya hilang.
“Ada apa, Cak Sholeh, garang lagi dong,” ujarnya.
Gus Faiz menuturkan saat ini masyarakat jombang sangat membutuhkan tokoh-tokoh yang membela Hak Asasi mereka dari kebijakan pemerintah jombang yang dirasa mencekik seperti adanya kenaikaan pajak hingga 400%.
“Kita semua tahu kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja,” ujar ia menandaskan.
Disaat yang sama, lanjut ia, ada tokoh yang cukup fenomenal dari Surabaya, bahkan sudah menjadi idola bagi masyarakat Jawa Timur atas garangnya dalam mengkritik Gubernur Jawa timur. Namun, itu tidak terjadi saat bertemu dengan Bupati Jombang.
Dalam video itu, kata dia, membuat kaget dan shok atas konten yang di buat oleh Cak Sholeh bersama pemangku kebijakan di Kabupaten Jombang. Sehingga, Ia merindukan sosok Cak Sholeh yang dikenal Garang.
Gus Faiz membeberkan, sekarang ini Bupati Jombang dan DPRD menunda pemberhentian kenaikan pajak Jombang yang mencapai 400% sampai tahun 2026, padahal Kemendagri sudah membuat SE (Surat Edaran) NOMOR 900.1.13.1/4528/SJ Tentang Penyesuaian Penetapan Kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri 14 Agustus 2025, khususnya pada Huruf a poin 2 edaran ini, gubernur dan bupati/wali kota diminta bahwa dalam hal menetapkan kebijakan pengenaan pajak daerah dan retribusi daerah, untuk memperhatikan kondisi masyarakat agar tidak menimbulkan beban khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Huruf b.
Penyesuaian tarif, nilai objek pajak daerah dan retribusi daerah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-.undangan dan berlandaskan asas keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. tuturnya. Huruf d.1 Dalam penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar mempertimbangkan hal sebagaimana dimaksud huruf a, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Huruf d.2. Dapat menunda atau mencabut Perkada pemberlakukan kenaikan tarif dan/atau kenaikan NJOP, PBB-P2 dan memberlakukan Perkada tahun sebelumnya terutama kenaikan yang memberatkan masyarakat sesuai dengan kondisi wilayah.
Gus Faiz berharap Cak Sholeh Kembali ke khittah perjuangan rakyat tertindas dan menjaga integritas diri yang selama ini sangat dirasakan rakyat Jawa Timur, untuk memperteguh komitmen dan cinta rakyat.
Menurutnya, kehadiran Cak Sholeh di tengah rakyat bukan saja pengayom dan teladan bagi rakyat, tetapi pembebas bagi kaum tertindas. Salah satu komunitas sangat tertindas pada zaman ini adalah entitas rakyat yang kedaulatannya tercerabut dari mindset pemimpin yang menganggap sembako satu-satunya alat untuk pembungkaman nalar kritis.
“Kami tunggu Cak Sholeh yang dulu kritis tidak mlempem atas keadilan rakyat. Bukan berpihak pada kepentingan yang lain,” pungkasnya.



