JOMBANG, TelusuR.id – Kepolisian Resor (Polres) Jombang secara resmi mengeluarkan larangan imbauan penggunaan sound horeg di wilayahnya. Polisi tidak akan memberikan ijin terkait sound horeg yang tengah menjadi polemik itu.
Dilatar belakangi sejumlah masukan dan keluhan dari masyarakat yang terganggu dengan adanya aktifitas sound horeg tersebut. Larangan itu disampaikan secara tegas oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan.
“Selama ini Polres Jombang dan Polsek jajaran tidak pernah mengijinkan ada nya sound horeg di kabupaten Jombang,” ujar AKBP Ardi Kurniawan, Kapolres Jombang, Sabtu (19/07/2025).
Kapolres Jombang menegaskan pihaknya tidak akan segan melakukan penertiban apabila ada yang komplain terkait kegiatan-kegiatan dilingkungannya. Sebab, untuk menjaga kenyamanan dan kedamaian di Kabupaten Jombang.
“Apabila ada masyarakat yang komplain terkait kegiatan-kegiatan di lingkungannya akan ditertibkan oleh Polres Jombang dan Polsek jajaran. Mari bersama-sama kita menciptakan rasa aman nyaman di Jombang,” tandasnya.

Sementara, dengan terbitnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait fenomena sound horeg, berdampak signifikan terhadap pelaku usaha hiburan rakyat tersebut.
Seperti yang dirasakan Lutfi Rosadi, pelaku usaha sound horeg yang ada di Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung Jombang. Misalnya, Sejak terbitnya fatwa haram, permintaan otomatis berkurang drastis, apalagi mendekati hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia pada bulan Agustus mendatang.
“Sebetulnya kalau berdampak itu sangat berdampak dari awal tahun kemarin itu full job, sekarang agak sepi ya sampai akan datangnya hari kemerdekaan itu masih sepi,” tutur Lutfi di rumahnya.

Pihaknya juga menyayangkan adanya fatwa haram dari MUI yang membuat usahanya semakin sepi. Ia berharap ada kebijakan dan solusi dari pemerintah terkait hiburan rakyat sound horeg tersebut.
“Karena kami usahanya di dunia sound system, ya bagaimana ini juga penghasilan kami demikian. Harapannya pemerintah tidak melarang karena sound horeg sangat membantu perekonomian kami seperti itu,” pungkasnya.
Diinformasikan sebelumnya, sejumlah tokoh masyakat di kabupaten jombang telah memberikan tanggapan terkait sound horeg. Pada intinya, mendukung fatwa haram atas sound horeg dan juga menyarankan mengikuti kaidah ulama dan pemerimtah untuk kebaikan bersama. Sound horeg juga banyak madharatnya, mengganggu masyarakat lain dan juga merusak kesehatan.



