Polres Jombang Amankan Ratusan Remaja Yang Mengklaim Batandos Saat Gelar Pesta Di Wonosalam

0
91 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.id – Polres Jombang mengamankan ratusan pemuda yang tengah asyik menggelar pesta bernuansa musik dj dan dikemas silaturahim di wilayah kecamatan Wonosalam.

Bukan tanpa sebab, aksi kerumunan yang digelar para pemuda dari berbagai daerah itu mengatasnamakan Batandos (Bajingan Tanpa Dosa) yang dikenal dekat dengan aksi kriminal kekerasan atau sebuah gangster yang punya catatan kriminal di Jombang.

Seebuah villa di kawasan Wonosalam, Kabupaten Jombang menjadi saksi pertemuan 183 remaja yang dikordinir oleh salah satu warga Lamongan. Mereka diringkus saat tengah menggelar pesta miras dan hiburan musik DJ di lokasi tersebut.

Sejak Minggu (27/7) dini hari, gerombolan remaja ini digelandang menuju Mapolres Jombang menggunakan sejumlah truk. Satu persatu mereka diminta berbaris dan melepas pakaian yang sebagian besar kaos bergambar gangster Batandos tersebut.

Hingga Minggu siang, ratusan remaja berusia 17 tahun keatas ini masih tampak dihukum jemur di lapangan Mapolres Jombang. Yang dimana sebagian besar juga menunggu dijemput orang tuanya untuk mendapat pembinaan.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengatakan pihaknya telah mengamankan ratusan remaja yang menamakan diri Batandos ini sejak Minggu dini hari.

“Sebelumnya, petugas Polsek Wonosalam sudah memperingatkan Ketua Panitia, namun tidak ditindaklanjuti. Akhirnya kami bersama Kapolres dan Wakapolres turun langsung untuk mengamankan para remaja tersebut,” ujar AKP Margono.

Remaja yang diamankan berasal dari berbagai daerah, di antaranya Surabaya 11 orang, Semarang 20 orang, Lamongan 34 orang, Jombang 33 orang, Bojonegoro 4 orang, Gresik 61 orang, Tuban 1 orang, Mojokerto 17 orang, dan Sidoarjo 2 orang. Total 183 orang yang diamankan dalam gelaran pesta tersebut.

AKP Margono mengungkapkan bahwa acara yang digelar oleh ratusan pemuda tersebut awalnya disebut sebagai ajang silaturahmi. Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas yang menyimpang dari tujuan awal.

“Selain minuman keras yang diduga berasal dari luar Kabupaten Jombang, kami juga menemukan adanya kegiatan live music DJ dan nyanyi. Ini tidak sesuai dengan kegiatan silaturahmi yang diklaim panitia,” ujar Margono.

Margono menegaskan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ketua panitia dan sejumlah anggota senior yang mengatasnamakan diri sebagai kumpulan Batandos itu.

Sementara yang lain dipulangkan untuk mendapat pembinaan orang tuanya masing-masing. Meski dilakukan pembinaan pihak kepolisian Polres Jombang tidak segan-segan memberikan sanksi pidana bila ditemukan unsur yang menunjukkan pelanggaran hukum.

“Kami lakukan pembinaan terhadap seluruh remaja yang diamankan, dan akan memulangkan mereka ke orang tuanya masing-masing. Untuk panitia dan yang memiliki peran senior, masih kami periksa lebih lanjut. Jika ditemukan unsur tindak pidana, tentu akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Polres Jombang mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas remaja mereka untuk mencegah keterlibatan dalam komunitas atau kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan