DPRD Jombang gelar Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

0
25 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.ID – DPRD bersama Pemkab Jombang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Pimca Bank Jatim, Direktur BUMD, Kabag dan Camat. Bertempat di ruang Paripurna kantor DPRD Jombang. Rabu, (7/5/2025).

Pembahasan sudah memasuki agenda paripurna nota penjelasan bupati yang dilaksanakan di ruang sidang Paripurna DPRD Jombang. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hadi Atmaji, tampak hadir Bupati Warsubi, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD serta kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Jombang.

Bupati Warsubi menyampaikan, pendapatan dianggarkan sebesar Rp 2.868.183.948.681 dan realisasinya mencapai Rp 2.990.212.862.637,45.

’’Sehingga melebihi anggaran sebesar Rp 122.028.913.956,45 atau terealisasi sebesar 104,25 persen,’’ katanya.

Sedangkan untuk belanja ditetapkan Rp  2.763.855.897.576, terealisasi sebesar Rp 2.581.515.064.309,22 sen atau sebesar 93,40 persen.

’’Sehingga terdapat sisa lebih sebesar Rp 182.340.833.266,78 sen,’’ paparnya.

Dari besaran pendapatan, belanja, tranfer dan pembiayaan, diketahui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

SILPA tahun anggaran 2024 berasal dari defisit antara pendapatan, belanja dan transfer sebesar Rp 128.952.557.612,77 dan pembiayaan neto sebesar Rp 433.400.690.238,98.

’’Didapatkan SILPA anggaran 2024 sebesar Rp  304.447.511.626,21,’’ katanya.

Rinciannya, kas di Kas Umum Daerah sebesar Rp  290.340.528.773,92.

Kas bendahara penerimaan sebesar Rp 48.471.802 yang telah disetor pada Januari 2025.

’’Kas di bendahara pengeluaran sebesar  Rp 35 ribu, kas BLUD sebesar Rp  11.021.492.799,62 sen. Kas dana BOSP sebesar Rp 666.890.084,67, dan kas dana BOK puskesmas Rp 2.370.093.166,’’ urainya.

Bupati Jombang Warsubi mengatakan, bahwa berdasarkan hasil Pemeriksaan dari Badim Pemerikisa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024 yang berbasis aktual, Kabupaten Jombang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedua belas kall berturut turut.

“Laporan keuangan disusun untuk menyajikan informasi yang relevan mengenal posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan,” ujar nya.

Bupati Jombang Warsubi menyampaikan, pada laporan keuangan ini digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.

“Adapun Laporan Keuangan yang disajikan meliputi, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan Atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar, Laporan Keuangan BUMD” ungkap nya.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, mengungkapkan, setelah audit BPK dan meraih opini WTP ditindaklanjuti pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran dan program-program pemerintah.

“Penyampaian ini merupakan agenda tahunan yang wajib untuk dilakukan, guna meningkatkan transparasi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Jombang,’ ujar Hadi Atmaji Ketua DPRD Jombang.

Setelahnya dilanjutkan dengan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.

’’Setelah itu, jawaban bupati dan pandangan akhir fraksi,’’ ungkapnya.

Tinggalkan Balasan