Refleksi dan Proyeksi Masa Depan Demokrasi Jombang Pasca Pilkada 2024

0
323 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.id – Pilkada Jombang merupakan pilkada yang strategis karena pemerintahan baru yang terpilih akan mempersiapkan rencana pembangunan lima tahun ke depan.

Kordinator LBHAM (Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia), Faizudin Fil Muntaqobat mempertanyakan Apakah dapat dibilang bahwa pilkada Jombang 2024 menjadi pilkada demokratis sepanjang Sejarah pilkada di Jombang.

“Jika jawabannya benar, seharusnya kian menunjukkan kematangan berdemokrasi di kota santri, sekaligus menghasilkan poin-poin strategis yang berdampak keadilan sosial bagi masyarakat Jombang seperti tidak adanya jual beli jabatan di tubuh PEMKAB Jombang,” ujar, Gus Faiz, sapaan akrabnya, Sabtu (04/01) dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, pemerintahan yang baik itu adalah “The right man in the right place” (menempatkan orang sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya, bukan didasarkan jual beli jabatan).

Ia mengungkapkan bahwa hal ini dalam rangka menepis munculnya kecurigaan dari Masyarakat bahwa pilkada Jombang penuh dengan pelanggaran terutama pelanggaran money politik serta keraguan atas netralitas, independesi dan kapasitas penyelenggara dalam pilkada yang jujur dan adil.

“Berbagai manuver tidak etis dari elite politik sebelum pilkada seperti isu cawe-cawe kepala desa dalam pencalonan cabup-cawabup dan isu money politik serta netralitas ASN memperkuat opini publik bahwa pilkada tidak akan jujur dan adil,” tuturnya.

Disamping itu, lanjut Gus Faiz, ada keriuhan pada akhir-akhir pilkada menjelang pencoblosan dengan bentuk black campaign dan negative campaign keji dan tak bermoral yang dilakukan orang tak bertanggungjawab.

“Dalam hukum kepemiluan, kampanye negatif diizinkan, sedangkan kampanye hitam dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana,” katanya.

Menurutnya, Ekosistem politik yang kurang demokratis telah memberi kontribusi besar pada kualitas dan integritas penyelenggara (KPU dan BAWASLU). Umumnya semakin demokratis maka semakin kuat pelaksanaan nilai norma demokratik sebagai dasar dari ethical pollical behaviour penyelenggara pemerintahan kabupaten maupun penyelenggara pilkada.

Realita demokrasi kita menunjukkan bahwa kedaulatan rakyat ternyata tidak sepenuhnya di tangan rakyat, kekayaan kabupaten hanya dinikmati segelintir orang, Oligarki yang tumbuh subur, Keadilan sosial hanya slogan untuk Masyarakat pada setiap kampanye, Demokrasi tidak berdasar Pancasila tetapi Liberalisme, dengan demikian pilkada hanya menghasilkan politisi-politisi, bukan seorang negarawan.

“Jadi, demokrasi tidak berjalan pada trek untuk mencapai cita-cita, pasalnya adanya pelanggaran pemilukada tak berujung dengan pemberian sanksi dan bahkan pelanggaran tersebut entah kemana kelanjutannya,” ujar dia

Gus Faiz menekankan adanya refleksi pilkada jombang 2024 existing democracy check and balances harus menjadi perhatian semua pihak. Masyarakat dan akademisi wajib terus mengkritisi sistem demokrasi yang dijalankan Pemerintahan Kabupaten Jombang ke depan.

Ia berharap adanya langkah strategis yang dapat dilakukan di masa yang akan datang di kabupaten Jombang antara lain perbaikan pada reformasi partai politik, penguatan etika politik, perbaikan kesetaraan akses pada sumber daya ekonomi dan politik.

“Serta penguatan masyarakat sipil dengan memperkuat pendidikan politik dan pendidikan demokrasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan