Tuntut Mediasi PHK 1.286 Buruh PT SGS, Puluhan Pekerja Dirikan Tenda di Depan Disnaker Jombang

0
22 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.id – Eskalasi sengketa ketenagakerjaan di Kabupaten Jombang kian memanas setelah puluhan buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) mengambil tindakan tegas. Mereka mendirikan tenda keprihatinan tepat di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jombang pada Jumat (17/7/2026).

Aksi pendirian tenda ini sengaja dilakukan sebagai bentuk protes terbuka sekaligus tekanan psikologis kepada pemangku kebijakan. Para buruh mendesak agar pemerintah daerah segera turun tangan memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial ini melalui jalur mediasi resmi.

Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Hadi Purnomo, menjelaskan bahwa aksi menginap di depan kantor dinas ini merupakan respons langsung atas mandeknya proses hukum. Menurutnya, hingga saat ini agenda mediasi tripartit yang melibatkan serikat pekerja, manajemen perusahaan, dan perwakilan pemerintah belum juga terlaksana.

Padahal, jauh sebelum aksi ini digelar, upaya perundingan damai secara bipartit antara pekerja dan pihak manajemen PT SGS telah diupayakan. Sayangnya, perundingan yang sudah berjalan sebanyak dua kali tersebut menemui jalan buntu dan tidak menghasilkan titik temu sama sekali.

“Kami meminta mediasi segera dilaksanakan. Persoalan gugatan ke pengadilan merupakan tahapan berikutnya, tetapi saat ini yang kami dorong adalah penyelesaian melalui mediasi,” ujar Hadi saat dikonfirmasi di lokasi aksi, Jumat (17/7/2026).

Lebih lanjut, Hadi membeberkan skala dampak dari kebijakan sepihak perusahaan yang tergolong sangat besar. Dirinya menyebutkan bahwa jumlah total pekerja yang terkena dampak gelombang PHK di PT SGS saat ini telah mencapai 1.286 orang.

Dari ribuan pekerja yang terdepak tersebut, puluhan di antaranya memilih untuk tidak tinggal diam dan terus bertahan di garda terdepan. Mereka berkomitmen untuk tetap memperjuangkan hak-hak normatif yang kebiri lantaran merasa sangat dirugikan oleh keputusan sepihak manajemen.

“Ada sekitar 52 pekerja yang masih bertahan dan terus konsisten berjuang di sini. Langkah ini kami ambil agar hak-hak mereka dipenuhi secara utuh, karena mereka benar-benar dirugikan oleh perusahaan,” kata Hadi menegaskan.

Di samping masalah pemecatan, pihak serikat buruh juga mencium adanya kejanggalan dalam operasional perusahaan. Hadi menilai alasan kerugian finansial yang dijadikan dasar oleh PT SGS untuk melakukan PHK massal sangat bertolak belakang dengan fakta riil di lapangan.

Kecurigaan itu diperkuat oleh kebijakan perusahaan yang justru merekrut tenaga alih daya (outsourcing) secara besar-besaran pasca-PHK. Ironisnya, para pekerja outsourcing tersebut dimasukkan untuk mengisi pos-pos pekerjaan strategis yang sebelumnya ditempati oleh pekerja tetap.

“Praktik pemanfaatan tenaga kerja seperti itu jelas tidak sesuai dengan ketentuan regulasi yang mengatur penggunaan tenaga alih daya. Sebab, pekerjaan yang dialihkan tersebut merupakan bagian dari core business atau pekerjaan inti perusahaan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Persoalan tidak berhenti di situ, skema pemenuhan hak yang ditawarkan oleh korporasi juga dinilai sangat mencekik. Hadi mempersoalkan nilai uang pesangon yang ditawarkan perusahaan, yang disebutnya hanya sebesar setengah dari ketentuan undang-undang dan pembayarannya dicicil selama 10 bulan.

Menurut pandangannya, pola pembayaran dengan metode mencicil tersebut sangat menyulitkan para buruh yang telah kehilangan mata pencaharian utama. Skema itu dinilai tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari, apalagi dijadikan modal untuk memulai usaha baru.

“Tuntutan kami jelas, kami meminta hak pekerja dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena itu, kami akan tetap bertahan di tenda keprihatinan ini sampai ada langkah nyata dari perusahaan maupun Disnaker,” tuturnya menyuarakan kebulatan tekad buruh.

Merespons aksi pendirian tenda tersebut, Kepala Disnaker Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, menyatakan bahwa pihak pemerintah bersikap terbuka. Ia mengaku telah membuka ruang komunikasi dengan perwakilan buruh serta berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur mengingat skala kasusnya yang masif.

Isawan memastikan bahwa proses mediasi tripartit akan segera dijadwalkan begitu seluruh kelengkapan dokumen administrasi dari serikat pekerja rampung diverifikasi. Pihaknya berjanji akan segera mempertemukan kedua belah pihak dalam satu forum resmi guna mendengarkan secara berimbang kronologi serta pembelaan dari masing-masing kubu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini