Pasca Muktamar, AH. Hamdah Ingatkan: Jangan “Pasung” kader yang kalah usai Muktamar

Bagikan :

JOMBANG,TelusuR.ID — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, bukan sekadar arena memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Setelah kontestasi berakhir, ujian sesungguhnya justru dimulai: bagaimana menjaga seluruh kekuatan kader tetap berada dalam satu barisan.

Ketua Presidium Kaum Muda Nahdliyyin Jombang (KMNJ) AH. Hamdah mengingatkan kepemimpinan PBNU yang nantinya terpilih agar tidak “memasung” kader-kader yang kalah dalam kontestasi.

Menurut Hamdah, para kandidat yang masuk dalam bursa pencalonan merupakan kader NU yang memiliki kapasitas dan rekam jejak. Kekalahan dalam pemilihan tidak serta-merta menghapus potensi dan kontribusi mereka bagi organisasi.

“Pasca-Muktamar, siapa pun yang terpilih sebagai Rais Aam atau Ketua Umum PBNU harus mampu mengakomodasi para kandidat yang ikut dalam pencalonan ke dalam struktur kepengurusan,” kata Hamdah kepada TelusuR.ID,sabtu 29/08/2026.

Ia menilai jargon “siap menang dan siap kalah” harus dibuktikan setelah hasil Muktamar ditetapkan. Kandidat yang menang dituntut mampu merangkul pihak yang kalah. Sebaliknya, kandidat yang kalah juga harus menunjukkan sikap dewasa dengan menerima hasil pemilihan dan tetap bersedia mengabdi untuk NU.

“Yang menang harus memasukkan yang kalah dalam struktur pengurus. Yang kalah juga harus mau masuk dalam struktur dan bersama-sama membangun NU,” ujarnya.

Jangan Sekadar Masukkan Nama

Namun, Hamdah memberi catatan. Menurut dia, mengakomodasi kandidat yang kalah tidak boleh sekadar formalitas dengan memasukkan nama mereka ke dalam struktur kepengurusan tanpa memberikan ruang kontribusi yang nyata.

Ia mengingatkan agar jangan sampai kader yang memiliki kapasitas justru ditempatkan pada posisi yang tidak strategis sehingga kehilangan ruang untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan organisasi.

“Jangan sekadar memasukkan pengurus, tetapi ditaruh di tempat yang tidak strategis. Misalnya dimasukkan sebagai anggota Mustasyar atau A’wan. Kalau begitu, sama saja ‘mengkotak-kotakkan’ kader NU yang potensial,” tegasnya.

Bagi Hamdah, seorang kader yang mampu menembus tahap pencalonan Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU telah menunjukkan kualitas tertentu. Mereka memiliki pengalaman, kapasitas serta tingkat kepercayaan yang membuatnya mampu masuk dalam kontestasi di tingkat tertinggi organisasi.

Persoalan apakah akhirnya terpilih atau tidak, menurut Hamdah, merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dalam Muktamar.

“Kader NU yang mampu menembus hingga level pencalonan adalah kader terbaik NU. Masalah apakah mereka terpilih mayoritas oleh muktamirin atau tidak, itu hal lain,” katanya.

Karena itu, Hamdah meminta hasil kontestasi tidak menciptakan sekat baru di tubuh NU. Kompetisi harus memiliki batas yang jelas: selesai ketika keputusan Muktamar telah ditetapkan.

Pesan untuk Para Kandidat

Hamdah juga menyampaikan pesan kepada para kandidat yang mengikuti bursa pencalonan, yakni Yai Kikin, Gus Salam, Gus Yusuf, Gus Rozin, Cak Imam Jazuli dan Gus Yahya.

Ia berharap seluruh kandidat mampu menjaga kompetisi tetap sehat dan menjadikan Muktamar Tambakberas sebagai momentum memperkuat marwah organisasi.

“Selamat berkompetisi yang sehat. Semoga Muktamar Tambakberas Jombang ini mencetak sejarah menjadi tonggak pemilihan yang bersih dan berwibawa,” ujarnya.

Hamdah berharap proses pemilihan di Muktamar ke-35 NU dapat menjadi model bagi regenerasi kepemimpinan organisasi pada masa mendatang.

Menurutnya, ukuran keberhasilan Muktamar tidak hanya ditentukan oleh siapa yang keluar sebagai pemenang. Yang tak kalah penting adalah bagaimana pemimpin terpilih memperlakukan mereka yang kalah.

“Yang menang jangan merasa menang sendiri. Yang kalah juga jangan merasa tersingkir. Semua harus kembali pada kepentingan NU,” kata Hamdah.

AH Hamdah dan Kaum Muda NU Jombang

AH Hamdah merupakan aktivis muda NU yang berkiprah di Jombang. Ia saat ini dipercaya sebagai Ketua Presidium Kaum Muda Nahdliyyin Jombang (KMNJ).

Sebelumnya, Hamdah pernah menjabat sebagai Sekretaris PCNU Jombang dan pernah aktif sebagai pengurus PC GP Ansor Jombang.

Pengalaman tersebut menjadi pijakan Hamdah dalam melihat dinamika Muktamar bukan semata sebagai pertarungan perebutan jabatan, melainkan bagian dari proses regenerasi dan konsolidasi organisasi.

Ia mengingatkan, NU memiliki banyak kader potensial yang tidak boleh kehilangan ruang hanya karena berbeda pilihan dalam Muktamar.

Muktamar boleh melahirkan pemenang. Tetapi jangan sampai melahirkan kader-kader yang kemudian “dipasung” karena kalah dalam kontestasi.

Bagi Hamdah, setelah Muktamar selesai, semua kembali pada satu kepentingan: merawat NU sebagai rumah bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version