Jombang,TelusuR.ID – Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM) MWCNU Jogoroto kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga tradisi keilmuan Islam Ahlussunnah wal Jamaah melalui kegiatan Kajian Fikih dengan pembahasan Bab Qurban, yang dilaksanakan pada Kamis Wage, 07 Mei 2026 M / 19 Dzulqa’dah 1447 H di Musholla An-Nur Al-Faqih, Dusun Janti Timur RT 02 RW 04 Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini menghadirkan Gus Ahmad Marzuqi Abda’u, M.H dari Pondok Pesantren Ghozalia Sumber Mulyo dan KH. Mukhsin Al Jaelani sebagai mushohih. Kehadiran para ulama tersebut menegaskan bahwa LBM MWCNU Jogoroto tidak sekadar menggelar forum pengajian rutin, tetapi juga menghadirkan ruang ilmiah yang serius, kritis, dan solutif dalam menjawab persoalan fikih masyarakat.
Ketua LBM MWCNU Jogoroto, Khusnul Khitam, S.Pd menyampaikan bahwa kajian ini merupakan bentuk nyata ikhtiar NU dalam membangun masyarakat yang tidak hanya religius secara semangat, tetapi juga benar secara pemahaman hukum syariat.
“Menjelang Idul Adha, masyarakat membutuhkan penjelasan yang utuh terkait tata cara dan hukum Qurban sesuai tuntunan ulama Ahlussunnah wal Jamaah. Karena itu, LBM hadir untuk memastikan pemahaman keagamaan masyarakat tetap kuat, moderat, dan berlandaskan dalil,” ujarnya.
Kajian ini sekaligus menjadi bukti bahwa MWCNU Jogoroto terus bergerak aktif memperkuat budaya literasi keagamaan di tengah masyarakat. Di tengah derasnya arus informasi instan dan maraknya pemahaman keagamaan yang seringkali tidak terverifikasi, forum Bahtsul Masa’il menjadi benteng penting dalam menjaga tradisi tabayyun, musyawarah, dan pengambilan hukum secara hati-hati sebagaimana diwariskan para ulama pesantren.

Sementara itu, Ketua PRNU Desa Janti, H. Makhi, M.Pd.I mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kajian fikih semacam ini memiliki nilai strategis dalam membangun kesadaran masyarakat agar pelaksanaan ibadah tidak hanya semarak secara tradisi, tetapi juga tepat secara syariat.
“Kegiatan seperti ini sangat penting karena masyarakat tidak cukup hanya beribadah, tetapi juga harus memahami dasar hukumnya. Ini adalah bagian dari penguatan umat dan penguatan tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama,” tuturnya.
Selain menjadi forum kajian hukum Islam, kegiatan ini juga mempererat silaturahmi antar pengurus NU, tokoh agama, dan masyarakat se-Kecamatan Jogoroto. Semangat kebersamaan yang terbangun menunjukkan bahwa NU di tingkat MWC terus hadir sebagai penggerak pendidikan umat, perekat sosial masyarakat, sekaligus penjaga tradisi Islam yang damai, ilmiah, dan membumi.
Melalui kegiatan ini, LBM MWCNU Jogoroto diharapkan semakin mampu menjadi pusat rujukan keagamaan masyarakat dalam menjawab berbagai persoalan fikih kontemporer, sekaligus memperkuat peran NU dalam membangun umat yang cerdas, kritis, dan berakhlakul karimah.



