JOMBANG, TelusuR.id – Sejumlah sekolah SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Jombang menjaring partisipasi masyarakat melalui wali murid atau orang tua peserta didik yang di usulkan ke Komite Sekolah sebagai tambahan biaya pembelajaran yang bersifat sukarela.
Di SMAN 2 Jombang, biaya yang direncanakan itu merupakan untuk mencukupi kebutuhan pembelajaran yang tidak tercover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat maupun Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dari Pemprov Jatim.

Ditemui di kantornya, Kepala SMAN 2 Jombang Budiono mengatakan bahwa pihak sekolahnya mempunyai program pembangunan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan.
Namun, kata dia, program tersebut tak mampu didanai Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat maupun Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dari Pemprov Jatim.
Maka, lanjut dia, kekurangan biaya ini lah yang mendorong pemberdayaan Komite SMAN 2 Jombang. Menurutnya, pemberdayaan komite sekolah mempunyai payung hukum yang jelas, yaitu Pemendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Berangkat dari kondisi itu, lanjut Budiono, pihaknya dan komite sekolah menyusun proposal sesuai kebutuhan program pembangunan. Tahun ajaran 2025-2026, programnya meliputi digitalisasi pendidikan berupa videotron untuk 10 ruang kelas, serta upgrade laboratorium komputer.
“Kami juga tidak mematok itu. Yang kami lakukan hanya merencanakan program dan rancangan anggarannya. Ketika dana dari Pemerintah belum mencukupi dan tidak mengcovernya. Proposal ini digodok pihak sekolah dan komite menjadi kebutuhan yang paling ideal. Sekitar Rp800-900 juta,” jelas Budiono, Jumat 22 Agustus 2025.
Selanjutnya, kata dia, proposal ini disampaikan oleh Komite kepada orang tua siswa kelas X untuk dijadikan acuan partisipasi. Tujuannya agar para wali murid menyumbang sesuai kemampuan masing-masing. Selain itu, wali murid juga mengisi pernyataan besaran sumbangan yang akan diberikan.
“Dari situ kita memakai konsep subsidi silang untuk mencukupi kebutuhan itu. Orang tua siswa yang mampu harapannya bisa memberikan partisipasi dan perhatiannya untuk pendidikan. Agar segera terealisasi. Dan bagi yang tidak mampu pun tidak apa-apa bila tidak berpartisipasi. Tidak ada sanksi apapun,” ujarnya.
Karena menurutnya, tidak bayar pun tidak masalah. Dan Pengisian (surat pernyataan) untuk membuat RAB (rencana anggaran biaya), agar segera realisasi dan dapat diketahui secara transparan penggunaannya. Semua itu juga bergantung sumbangan riil para orang tua siswa.
“Harapannya sumbangan dari para orang tua siswa terealisasi di tahun ajaran ini agar bisa untuk menjalankan program pembangunan yang sudah direncanakan. Namun, sejauh ini total sumbangan yang akan diberikan sekitar Rp 500 juta. Kalau rata-rata besarannya Rp 1,6 juta ada yang sampai Rp 7,5 juta,” katanya.
Hal yang sama juga di lakukan oleh SMKN 1 Jombang. Menurutnya, kebijakan tersebut berdasarkan dari rapat bersama Komite SMKN 1 Jombang dan para wali murid kelas X.
“Dana yang akan digunakan itu untuk menunjang fasilitas belajar para siswa. Adapun yang kami programkan itu untuk penunjang fasilitas olahraga jogging trek, dan tambahan atap untuk lapangan basket, juga fasilitas kegiatan ekstra kurikuler. Besarannya pun variatif sesuai kemampuan,” ujar Abdul Muntholib, Kepala SMKN 1 Jombang.
Kata dia, kebutuhan itu untuk memotivasi para siswa dalam kegiatan belajar. Adapun besarannya anggaran itu hak dari Komite dan para orang tua siswa. Namun, yang jelas menjadi program prioritas itulah yang didahulukan nantinya sesuai anggaran.
“Kami hanya menyampaikan program dan kebutuhan terkait nanti terealisasi atau tidaknya juga tidak apa-apa,” ujarnya.
Usai sidak di SMKN 1 Jombang, Plt Kacabdin Jombang, Pinky Hidayat menyampaikan bahwa semua itu merupakan bentuk support atau sumbangan partisipasi dari para orang tua siswa.

Dimana menurutnya, semua yang dilakukan itu sudah sesuai prosedur dan disampaikan secara transparan perihal kebutuhan sekolah kepada Komite dan para orang tau siswa.
“Tentunya, tidak ada paksaan terhadap berapa besaran sumbangan yang diberikan. Dan juga tidak mempengaruhi proses belajar siswa,” imbuh ia menegaskan.
Sementara, Ketua Dewan Pendidikan Jombang, H Cholil Hasyim mendorong adanya pertemuan wali murid dan komite sekolah dengan kesepakatan baru. Sesuai regulasi yang berlaku, berdasarkan musyawarah dan transparan juga tidak memaksa.
“Rekomendasi kami, tinjau ulang adakan pertemuan dengan komite dan wali murid, paparkan program dan kebutuhan sekolah secara transparan dan mufakat. Menjamin kegiatan belajar kondusif dan memenuhi hak-hak siswa,” katanya.



