Polres Jombang Bekuk Tujuh Remaja Pelaku Perusakan Truk yang Di Duga Geng Motor

0
235 views
ilustrasi/image by harian SIB
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR. ID – Polres Jombang akhirnya berhasil mengamankan tujuh pemuda yang diduga terlibat melakukan perusakan truk yang videonya viral beberapa hari terakhir di media sosial.

Dalam video tersebut sejumlah kelompok geng motor memukulkan benda ke mobil yang diduga sedang melintas di jalan raya KH Abdul Wahab Chasbulloh Tambakberas Jombang, Selasa, 8/2/2022.

Dari video itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Diantaranya, mempelajari video yang viral itu. Juga meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi.

“Kita mendeteksi sepeda motor yang dipakai pelaku. Dari situ kami berhasil menangkap tujuh remaja. Semuanya berasal dari Jombang,”ungkap AKP Teguh Setiawan, Kasatreskrim Polres Jombang, Rabu 9/2/2022

Ketujuh pelaku rata-rata masih remaja bahkan bisa dikatakan masih dibawah umur. Mereka adalah SY (15), YF (19), PK (17), FD (17), FS (18), VR (18) dan WA (25).

Teguh mengatakan, pelaku yang memukul mobil truk adalah SY yang dibonceng YF. Saat itu bersama teman-temannya pada Kamis malam, (3/2/2022) melakukan konvoi arak-arakan di Jalan KH Wahab Chasbulloh Desa Tambakberas, Jombang.

Ketika konvoi itulah, mereka berpapasan dengan truk yang melintas dari arah berlawanan. Seketika, SY yang dibonceng YF langsung melakukan pemukulan kaca depan truk tersebut.

Menurut Teguh, pelaku tidak ada niatan, mereka hanya uforia, konvoi malam-malam di tengah jalan yang kemudian berpapasan dengan truk dan langsung menghantam kendaraan itu dengan tongkat bambu.

“Mereka ini bukan geng motor. Tapi kelompok pesilat. Tujuan aksi itu hanya untuk eksistensi kelompok mereka. Jadi tujuan mereka hanya ingin menunjukkan eksistensinya, dimana bersama teman-temannya mereka bisa konvoi pada saat malam hari. Tidak ada indikasi lain,” ucap Teguh.

Namun demikian, hingga saat ini, lanjut Teguh, Polres Jombang masih menunggu laporan korban, yakni pengemudi truk untuk diproses lebih lanjut. Sementara, untuk ketujuh pelaku tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor ke Polres Jombang.

“Karena pelakunya beberapa anak, kita akan proses, kita akan wajibkan lapor dulu sambil menunggu korban untuk membuat laporan. Sementara ini belum ditahan,”ujarnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vixon nopol S 5143 OAG. Sepeda motor tersebut yang digunakan oleh pelaku saat konvoi melakukan perusakan truk.

Tinggalkan Balasan