Rubuha 2021 Diklaim Mengacu Penelitian Perguruan Tinggi 

0
520 views
priadi eks kadis pertanian Jombang/image by RadarJombang
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.ID  –  Menanggapi tudingan bahwa proyek rubuha atau pagupon tahun anggaran 2021 tidak didukung argumen akademik serta dokumen riset yang terukur, eks Kepala Dinas Pertanian Jombang, Dr Priadi, membantahnya. 

Kepada TelusuR.ID, Kamis (15/7), ia menegaskan bahwa keputusan melanjutkan proyek rubuha 2021 itu diambil, karena pihaknya telah mendasarkan keputusan pada referensi hasil penelitian salah satu Perguruan Tinggi. Hanya saja, Perguruan Tinggi mana dan rekomendasinya seperti apa, Priadi tidak menjelaskan. 

“Kalau konsep pagupon burung hantu itu ada referensi penelitian dari Perguruan Tinggi. Dan praktiknya, memang 78 rubuha yang dibangun pada 2021, semua sudah ditempati (dihuni, red) burung hantu, “tulis Priadi pada chat whatsapp, Kamis (15/7). 

Masalahnya, sebelum nama Perguruan Tinggi dan bentuk rekomendasi penelitiannya benar-benar dipublis ke khalayak ramai, pernyataan eks Kadistan Jombang itu hanyalah sebentuk pernyataan pribadi seorang pejabat yang bisa saja keliru mengambil keputusan karena salah memaknai situasi.

Tapi apapun itu, upaya seorang Priadi selaku dirijen orkestra dipanggung kaum petani layak diapresiasi. Dalam hemat dia, upaya pembasmian tikus yang sampai hari ini belum memunculkan tanda bakal segera berakhir itu, harus dilakukan lewat dua pendekatan. 

Yakni strategi jangka pendek dengan menyiapkan racun tikus sebanyak satu ton. Juga strategi jangka panjang dengan melakukan keberimbangan ekositem melalui pemasangan rubuha berikut burung hantunya untuk dipasang dipersawahan. 

Tentu, sebagai bentuk ikhtiar, seorang Priadi memang sah-sah saja memilih pendapat dan mengambil keputusan seperti itu. Tapi sebagai pejabat publik, dia tidak bisa sembarangan bertindak, karena resikonya bisa berujung pada kerugikan keuangan negara. 

“Sebagai bentuk ikhtiar menanggulagi hama tikus sawah, boleh-boleh saja dia berfikir dan bertindak seperti itu. Hanya masalahnya, keputusan tersebut bersinggungan dengan keuangan keuangan negara. Maka azas manfaat proyek harus jelas dan terukur. Pertanyaannya, setelah dua tahun berjalan, apa yang dihasilkan dari program rububa? Apakah Dinas Pertanian pernah mempublis capaian dari program itu? ,”tandas seorang sumber yang namanya enggan disebut. 
 
Sebagaimana diketahui, untuk tahun ini, Distan Jombang telah menggelontor 78 rubuha kepada Poktan disejumlah kecamatan di Jombang melalui pintu swakelola 4 dan Pengadaan Langsung. Khusus paket Pengadaan Langsung, hasilnya akan dihibahkan kepada sejumlah poktan dibeberapa kecamatan. 

Pertanyaan muncul, karena pagu rubuha tahun ini terbilang jomplang dibanding tahun sebelumnya. Tidak tanggung-tanggung, per unit rubuha terdapat selisih pagu hingga Rp 8 jutaan. Pertanyaan lanjutan pun muncul, adalah jika tahun ini bisa menghasilkan pagu lebih kecil yakni Rp 3,75 juta per unit, kenapa tahun lalu harus mematok pagu besar? Bukankah itu berpotensi menghamburkan uang negara? 

Terhadap potensi itu, Priadi mengaku tidak khawatir sama sekali. Karena menurutnya, pagu kecil pada tahun ini memang beda peruntukan. Jika tahun lalu per unit rubuha menembus pagu Rp 11,3 juta dan terjadi kontrak pada angka Rp 9,4 juta per unit, itu karena konstruksi pagupon bersifat menyeluruh dan komplit. 

Sedang tahun ini cuma Rp 3,75 juta per unit, itu karena peruntukan anggaran hanya untuk pembuatan pagupon saja. Sementara untuk kebutuhan tiang pagupon berikut ornamen pendukung lain diserahkan kepada poktan untuk dikerjakan secara swadaya. “Jadi yang masang nanti poktan sendiri sesuai dengan kemampuam masing-masing, “tulis Priadi.  

Pertanyaannya, benarkah klaim Kadistan Jombang bahwa paket rubuha 2021 sudah didasarkan pada referensi hasil penelitian salah satu Perguruan Tinggi. Benarkah paket rubuha layak diteruskan dan bukan menghamburkan uang negara? Lalu bagaimana dengan dinamika lapangan yang dialami para poktan?. (redaksi)

Tinggalkan Balasan