Pagu Dinilai Jomplang, Proyek Rubuha 2021 Diduga Menyimpang

ilustrasi rubuha/image by cybex.pertanian.go.id
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.ID  –  Dinas Pertanian (Distan) Jombang terlihat kian percaya diri soal keputusannya menggerojok rumah burung hantu (rubuha) untuk kelompok tani. Setelah polemik berkepanjangan pada paket yang sama tahun sebelumnya mampu diredam dari serangan media massa, tahun ini sedikitnya 85 unit rubuha (plus 2 sangkar burung hantu) siap digelontor lewat pintu Swakelola 4 dan Pengadaan Langsung (PL).  

Yang menarik, tegas seorang sumber, satu unit rubuha paket swakelola ternyata hanya dipagu Rp 3,75 juta. menurutnya, angka tersebut jelas jomplang dibanding proyek yang sama pada tahun 2020, dimana satu unit rubuha mencapai kisaran pagu Rp 11,8 juta (nilai kontrak Rp 9,4 juta). 

Bacaan Lainnya

Dari total 85 unit rubuha yang akan digelontorkan kepada 23 kelompok tani (poktan) di lima kecamatan, anggaran yang diperlukan mencapai Rp 258.750.000. Masing-masing untuk poktan di kecamatan Ngusikan, Kabuh, Plandaan, Bareng dan Mojowarno. 

Sedang dua paket rubuha lewat pintu pengadaan langsung diantaranya adalah, pembangunan 16 unit rumah burung hantu senilai Rp 188.800.000 untuk dihibahkan kepada poktan di 6 kecamatan antaralain Kecamatan Jombang, Peterongan, Sumobito, Bareng dan Mojowarno. 

Sama dengan swakelola tipe 4, satu unit paket hibah ini juga dipagu Rp 3.750.000. Sedang pengadaan langsung untuk 2 unit pembangunan sangkar burung hantu di BPP Ploso dan BPP Jogoroto dipagu sebesar Rp 174 juta atau Rp 85 juta per unit. 

Masih menurut sumber, keputusan Dinas Pertanian Jombang soal penetapan pagu rubuha 2021 yang terbilang jomplang itu cukup mengundang tanya. Ini karena selisih pagu per unit rubuha cukup besar dibanding proyek 2020, yakni Rp 8,05 juta. 

Tentu, katanya, tim tehnis pengadaan Distan Jombang sudah membuat kajian dan pertimbangan yang matang untuk sampai pada keputusan yang terbilang mengejutkan itu. Hanya apakah rumusan dan kajian itu sudah benar-benar teruji, hingga ini ditulis, media ini belum mendapat konfirmasi terkait hal tersebut. 

Dari banyaknya unit rubuha yang akan digelontor ke petani, muncul pertanyaan standar seputar kenapa Distan Jombang terkesan begitu meyakini bahwa hanya rubuha satu-satunya metode jitu untuk meredam pembiakan tikus sawah? Sejauh apa kajian dan penelitian yang dilakukan untuk sampai pada keputusan seperti itu? 

Apakah proyek tahun anggaran 2020 sudah terbukti efektif sehingga perlu diteruskan dan diperbanyak pada 2021? Jika jawaban logis atas pertanyaan ini masih berujung debatable (apalagi tidak cukup meyakinkan secara disiplin akademik), tegas sumber, tentu tidak berlebihan jika paket ini disebut proyek akal-akalan dan hanya menghamburkan uang negara belaka. 

Lebih tehnik dan lebih menggelitik lagi adalah, lanjut sumber, apa yang mendasari Distan Jombang berani menetapkan konstruksi yang berbeda dari sebelumnya? Pertanyaan prinsipnya adalah, tuturnya, kalau dengan pagu per unit rubuha Rp 3.750.000 diyakini cukup efektif untuk meredam pembiakan tikus sawah, lalu kenapa pada tahun sebelumnya dipagu Rp 11.8 juta per unit? 

Tentu ini bukan sekedar soal perbedaan angka yang terbilang jomplang dan bisa berimplikasi pada kerugian uang negara. Tapi lebih dari itu, perbedaan pagu tersebut juga menjelaskan bahwa kerja tim perencana pengadaan dinas pertanian pada tahun sebelumnya terduga cukup sembrono dan asal-asalan. 

Sebelum masuk masa purna, eks Sekretaris Dinas Pertanian, Supriadi, sempat dikonfirmasi terkait paket rubuha 2021 tapi pihaknya mengaku tidak tahu menahu. “Saya mau pensiun. Jadi saya sengaja tidak mau buka DPA Dinas. Silahkan langsung saja ke bidangnya ya, “ujar Supriadi diruang kerjanya, saat itu.

Juga, saat hal ini dikonfirmasikan kepada eks Kepala Distan Jombang (sebelum menjabat Kepala Disnakertrans Jombang), Dr Priadi, belum diperoleh sebuah jawaban. Saat ditemui dikantornya, Jumat, (09/07/2021), mantan orang nomer satu di Distan Jombang ini tidak ada ditempat. ‘Bapak sedang giat luar,  “ujar staf jaga Distan kepada Telusur.ID. (redaksi) 

Tinggalkan Balasan