Kemensos dan Dinsos Jombang Utamakan Keselamatan Siswa, MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Diundur hingga 31 Juli

0
18 views
Bagikan :

JOMBANG,TelusuR.ID — Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI memilih memastikan seluruh fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 8 benar-benar siap sebelum digunakan para siswa. Demi menjamin aspek keselamatan, kenyamanan, dan kualitas layanan pendidikan, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang semula dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli 2026 resmi diundur dan akan digelar pada gelombang kedua, yakni 31 Juli 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi menyeluruh terhadap kesiapan gedung permanen SRT 8 dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Direksi Keet kawasan proyek SRT 8, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Jumat (10/7/2026).

Rapat dihadiri Tim Transisi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, perwakilan Kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, serta PT Waskita Karya sebagai pelaksana pembangunan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Agung Hariadi mengatakan, hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan progres pembangunan fisik telah berjalan sesuai target dan memasuki tahap akhir. Namun, pemerintah memilih tidak terburu-buru mengoperasikan sekolah sebelum seluruh fasilitas pendukung benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan.

Menurutnya, penyempurnaan masih difokuskan pada sejumlah utilitas penting, mulai dari fasilitas sanitasi, sistem drainase, hingga sarana penunjang lainnya agar seluruh lingkungan sekolah siap digunakan secara optimal.

“Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, tujuh gedung prioritas masih dalam tahap penyelesaian dan belum sepenuhnya siap digunakan pada 14 Juli 2026. Atas arahan Kementerian Sosial, pelaksanaan MPLS SRT 8 Jombang akan dilaksanakan pada gelombang tahap kedua, yakni 31 Juli 2026,” kata Agung.

Ia menegaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mengedepankan kualitas layanan pendidikan dibanding sekadar mengejar target waktu.

Langkah ini juga mencerminkan sinergi erat antara Kementerian Sosial dan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memastikan program Sekolah Rakyat tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga benar-benar siap memberikan lingkungan belajar yang aman, nyaman, sehat, dan layak bagi para peserta didik sejak hari pertama mereka masuk sekolah.

SRT 8 Jombang yang dibangun di kawasan bekas Terminal Barang Tunggorono menjadi salah satu proyek strategis nasional di bidang pendidikan inklusif. Sekolah ini diproyeksikan menjadi model pengembangan Sekolah Rakyat yang menghadirkan layanan pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Pada tahun ajaran 2026/2027, SRT 8 menargetkan menampung 270 siswa yang terbagi masing-masing 90 siswa untuk jenjang SD, 90 siswa SMP, dan 90 siswa SMA. Seluruh peserta didik berasal dari keluarga prasejahtera, anak rentan, serta mereka yang sempat putus sekolah dengan prioritas penerima dari kelompok desil 1 dan desil 2.

Melalui penyesuaian jadwal ini, Kemensos bersama Dinas Sosial Kabupaten Jombang menunjukkan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat tidak hanya berorientasi pada percepatan proyek, tetapi juga pada mutu layanan dan perlindungan peserta didik. Tambahan waktu yang diberikan dimanfaatkan untuk memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar keamanan dan kenyamanan sehingga proses belajar dapat dimulai dalam kondisi terbaik.

Pemerintah berharap ketika MPLS dimulai pada 31 Juli mendatang, seluruh siswa dapat langsung menempati lingkungan belajar yang representatif dengan fasilitas yang berfungsi optimal. Kehadiran Sekolah Rakyat Terintegrasi diharapkan menjadi investasi jangka panjang dalam memperluas akses pendidikan berkualitas sekaligus membuka peluang yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk meraih masa depan yang lebih baik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini