JOMBANG, TelusuR.id — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang resmi menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan XXVI. Agenda strategis untuk menggembleng profesionalisme wartawan ini dipusatkan di Hotel Green Red Syariah Jombang selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (11-12/7/2026).
Kegiatan intensif ini dirancang khusus sebagai pintu masuk bagi para jurnalis untuk memahami dunia jurnalistik profesional. Selain pembekalan teknis, forum ini juga menjadi ruang bagi para peserta untuk mengenal struktur, visi, dan misi organisasi PWI secara lebih mendalam.
Antusiasme peserta terbilang cukup tinggi, di mana sebanyak 41 jurnalis dari berbagai daerah di Jawa Timur tercatat mengikuti kegiatan tersebut. Distribusi peserta didominasi oleh tuan rumah Kabupaten Jombang sebanyak 25 orang, disusul Kabupaten Banyuwangi dengan 6 peserta.
Sementara itu, wilayah Kediri dan Nganjuk masing-masing mengirimkan 3 peserta, Kota Surabaya mengirimkan 2 peserta. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Mojokerto dan Blitar, masing-masing mengirimkan satu perwakilan jurnalis untuk mengikuti orientasi wajib ini.
Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid, menegaskan bahwa OKK merupakan tahapan awal yang mutlak dan wajib diikuti oleh seluruh calon anggota baru PWI. Melalui forum ini, para peserta dibekali pemahaman komprehensif mengenai organisasi serta kode etik yang mengikat profesi siber maupun cetak.

Menurut Mufid, jurnalis hari ini tidak hanya dituntut mampu memproduksi karya jurnalistik yang cepat dan berkualitas. Lebih dari itu, mereka juga wajib memahami batasan aturan serta tanggung jawab profesi yang diamanatkan oleh hukum negara.
Regulasi baku yang menjadi materi pokok dalam orientasi ini mencakup Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, aturan internal berupa Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI juga dibedah secara mendalam agar dipatuhi seluruh anggota.
“OKK merupakan gerbang awal bagi wartawan untuk mengenal lebih dekat organisasi PWI dan memahami bagaimana menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, serta sesuai dengan Undang-Undang Pers dan aturan organisasi,” ujar Mufid dalam sambutannya dikutip Telusur.id, Sabtu (11/7/2026).
Ia mengingatkan, di tengah derasnya arus informasi digital, wartawan harus mampu menjaga independensi, akurasi, dan kredibilitas pemberitaan. Oleh karena itu, OKK diposisikan sebagai sarana krusial untuk memperkuat kapasitas sekaligus integritas moral insan pers di lapangan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, menyoroti tantangan dunia pers yang dinilai semakin kompleks. Salah satu disrupsi terbesar yang kini dihadapi oleh industri media adalah masifnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Menurut Lutfil, perkembangan teknologi siber memang memberikan banyak kemudahan dalam proses produksi informasi. Namun, jika tidak disikapi secara bijak, kehadiran AI justru berpotensi menghadirkan ancaman nyata terhadap kualitas produk berita dan degradasi kepercayaan publik.
“Di era AI saat ini, tantangan terbesar pers adalah menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Teknologi bisa membantu kerja jurnalistik, tetapi tidak bisa menggantikan nilai-nilai dasar profesi seperti verifikasi, independensi, dan tanggung jawab terhadap kebenaran informasi,” kata Lutfil.
Lutfil menambahkan, wartawan masa kini harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip jurnalistik yang menjadi fondasi utama. Ia berharap alumni OKK Angkatan XXVI dapat menjelma menjadi insan pers yang profesional, kritis, namun tetap patuh etika.
Hadir mewakili Bupati Jombang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang, Endro Wahyudi, menyampaikan apresiasi tinggi atas konsistensi PWI. Menurut pemerintah daerah, pers yang profesional memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya roda pembangunan daerah.
Kemitraan yang sehat antara pemerintah dan media dapat terwujud melalui penyampaian informasi yang akurat, edukatif, serta berimbang kepada masyarakat luas. Langkah PWI Jombang dalam melakukan standardisasi kompetensi wartawan ini dinilai sebagai langkah yang sangat tepat.
“Pemerintah Kabupaten Jombang mengapresiasi pelaksanaan OKK ini sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan. Semoga dari OKK ini, lahir insan pers yang semakin profesional, kompeten, dan mampu menjaga marwah jurnalisme di tengah perubahan zaman,” pungkas Endro.



