JOMBANG, TelusuR.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, memberikan tanggapan resmi terkait bergulirnya wacana pembaruan sistem pemilihan Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 NU.
Gus Yahya menegaskan bahwa kemunculan berbagai ide maupun gagasan baru mengenai mekanisme penentuan pucuk pimpinan jam’iyyah merupakan hal yang wajar serta terbuka untuk didiskusikan.
Pernyataan tersebut disampaikan guna merespons usulan penggunaan metode Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam menentukan posisi Ketua Umum PBNU pada forum tertinggi NU mendatang.
Jika usulan ini disepakati, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU tidak lagi menggunakan sistem pemungutan suara atau voting langsung seperti sebelumnya.
Secara teknis arena persidangan, helatan Muktamar ke-35 NU dipusatkan di Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Menanggapi dinamika yang berkembang di internal warga Nahdliyin, Gus Yahya menilai semua usulan pada dasarnya sah-sah saja sepanjang didasari niat murni untuk kebaikan organisasi.
“Kita bisa mendiskusikan apa saja asal niatnya adalah untuk kemaslahatan jamiyah,” kata Gus Yahya di hadapan awak media.
Keterangan tersebut disampaikannya usai menghadiri acara bedah buku KH Abdul Wahab Chasbullah di Auditorium Universitas KH Wahab Hasbullah (Unwaha) Tambakberas, Jombang, Sabtu malam (15/8/2026).
Gus Yahya mengingatkan agar forum muktamar tidak ternodai oleh manuver politik praktis yang berorientasi pada kepentingan sesaat.
Ia menekankan bahwa setiap wacana perubahan tata tertib pemilihan harus ditujukan murni untuk kepentingan jangka panjang dan kejayaan Nahdlatul Ulama.
“Yang terpenting bukan untuk kepentingan-kepentingan jangka pendek, bukan untuk kepentingan pragmatis, tapi sungguh-sungguh untuk kemaslahatan jamiyah Nahdlatul Ulama,” ujarnya.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh figur yang kembali masuk dalam bursa kuat calon Ketua Umum PBNU untuk periode mendatang tersebut.
Mengenai kepastian aturan main di Tambakberas nanti, Gus Yahya menegaskan landasan konstitusional yang baku tetap menjadi pijakan utama seluruh peserta muktamar.
Ia memastikan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU bakal diselenggarakan secara patuh berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang sedang berlaku.
“Existing constitution. Yang ada itu yang menjadi dasar,” terang putra dari almarhum tokoh ulama NU asal Rembang, KH Muhammad Cholil Bisri tersebut.
Gus Yahya juga menerangkan prosedur baku perubahan regulasi, di mana poin-poin perubahan AD/ART yang disepakati di Jombang tidak bisa serta-merta langsung berlaku seketika.
“Kalau nanti di dalam muktamar ini ada keputusan untuk membuat perubahan-perubahan di dalam AD/ART, maka itu akan berlaku untuk Muktamar berikutnya, maksud saya yang ke-36,” pungkas mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.
