KAPUAS HULU,TelusuR.ID — Jalur tidak resmi di kawasan perbatasan RI-Malaysia kembali menjadi pintu masuk barang ilegal. Namun, upaya itu kandas setelah personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad menggagalkan pengangkutan 48 botol minuman keras (miras) ilegal jenis Lemon Gin.
Penggagalan dilakukan Pos Sei Kelik pada Sabtu (15/8/2026) dini hari. Barang tersebut ditemukan saat prajurit menggelar penyergapan atau ambush di salah satu jalur tikus yang selama ini rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
Operasi itu berawal dari patroli perimeter dan komunikasi sosial yang dilakukan prajurit Satgas di kawasan perbatasan. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu petunjuk mengenai dugaan aktivitas pengangkutan barang ilegal melalui jalur tidak resmi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pos Sei Kelik bergerak melakukan ambush di titik jalur tidak resmi yang telah ditentukan. Tim dipimpin Kopda Eko.
Sekitar pukul 01.05 WIB, petugas mendapati seorang warga berinisial B melintas di lokasi. Pemeriksaan kemudian dilakukan.
Hasilnya, prajurit menemukan satu dus berisi 48 botol Lemon Gin yang diduga hendak dibawa melalui jalur tersebut.
Temuan itu memperlihatkan bahwa jalur tikus di kawasan perbatasan masih menjadi celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk membawa barang-barang ilegal. Karena itu, pengawasan di wilayah perbatasan tak cukup hanya mengandalkan pos penjagaan.
Patroli harus mampu menjangkau jalur-jalur alternatif yang tidak tercatat sebagai pintu lintas resmi.
Bukan Sekadar Menjaga Garis Batas
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, mengapresiasi kejelian personel di lapangan dalam mengantisipasi pergerakan barang ilegal.
Menurut dia, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kombinasi patroli, informasi masyarakat, serta komunikasi sosial yang terus dibangun prajurit dengan warga di kawasan perbatasan.
Satgas, kata Rokib, akan terus memperkuat patroli perimeter dan melakukan ambush secara berkala di jalur-jalur yang dinilai rawan.
Langkah tersebut dibarengi pendekatan persuasif melalui komunikasi sosial dengan masyarakat.
Tujuannya bukan sekadar menangkap pelaku ketika aktivitas ilegal terjadi, tetapi mempersempit ruang gerak penyelundupan sejak dari jalur yang digunakan.
Perbatasan bukan hanya soal garis batas negara. Di baliknya ada lalu lintas manusia, barang, dan kepentingan ekonomi yang harus diawasi agar tidak berubah menjadi celah bagi aktivitas ilegal.
Temuan 48 botol miras kali ini menjadi pengingat bahwa pengawasan di wilayah perbatasan masih menghadapi tantangan. Jalur resmi maupun jalur tidak resmi harus sama-sama menjadi perhatian.
Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala menegaskan akan terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di sepanjang wilayah perbatasan, sekaligus mendorong masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Di wilayah paling depan Indonesia, satu jalur tikus saja bisa menjadi celah. Karena itu, celah sekecil apa pun harus ditutup.
