Jacob Ereste:
Rekonsiliasi Kebangsaan dan Peradaban untuk Menjaga Simfoni Kehidupan Manusia di Bumi
JAKARTA,TelusuR.ID – Rekonsiliasi kebangsaan bukan sekadar ikhtiar politik untuk meredakan silang pendapat atau mengakhiri pertikaian antarkelompok. Rekonsiliasi yang sejati adalah usaha memulihkan adab yang retak, mengembalikan etika yang tercerabut, serta menegakkan kembali martabat manusia sebagai makhluk yang dimuliakan Tuhan.
Bangsa yang kehilangan adab sesungguhnya sedang kehilangan arah. Sebab peradaban tidak dibangun oleh gedung-gedung yang menjulang, jalan tol yang membelah pulau, atau angka pertumbuhan ekonomi yang dipuja-puja. Peradaban lahir dari manusia yang tahu menghormati sesamanya, menghargai perbedaan, serta mampu menahan nafsu kekuasaan yang kerap menjelma menjadi keserakahan.
Karena itu, rekonsiliasi kebangsaan harus dimulai dari rekonsiliasi batin. Aparatur negara, pemegang kekuasaan, elite politik, tokoh masyarakat, hingga rakyat biasa, semuanya dituntut memperbaiki cara memandang manusia. Tidak ada pembangunan yang kokoh bila fondasinya adalah kebencian, fitnah, dan saling mencurigai.
Kerusakan moral yang kini merajalela tidak lahir dalam semalam. Ia tumbuh perlahan ketika hukum diperdagangkan, jabatan dijadikan alat memperkaya diri, dan kekuasaan dipahami sebagai hak menguasai, bukan amanah untuk melayani. Akibatnya, ruang publik dipenuhi kegaduhan yang menghabiskan energi bangsa, sementara persoalan-persoalan mendasar justru dibiarkan membusuk tanpa penyelesaian.
Di titik itulah rekonsiliasi peradaban memperoleh maknanya. Hak asasi manusia tidak boleh berhenti sebagai slogan yang dipidatokan, melainkan harus hadir sebagai kenyataan yang dirasakan setiap warga negara tanpa membedakan agama, suku, ras, status sosial, maupun pilihan politiknya.
Segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, kekerasan oleh siapa pun—baik aparat negara maupun masyarakat sipil—adalah pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan yang merendahkan martabat manusia. Sebab setiap manusia pada hakikatnya memikul amanah Ilahi sebagai khalifah di muka bumi, bukan sebagai penguasa yang merasa berhak menentukan nasib orang lain sesuka hati.
Karena itu, rekonstruksi bangsa tidak cukup hanya memperbaiki sistem pemerintahan. Yang jauh lebih mendesak adalah membangun kembali jiwa peradaban bangsa berdasarkan Pancasila sebagai falsafah hidup, bukan sekadar simbol yang dihafalkan dalam upacara. Pancasila hanya akan hidup apabila nilai kemanusiaan, keadilan, musyawarah, dan persatuan benar-benar menjadi laku kehidupan sehari-hari.
Bangsa ini sedang menghadapi ancaman yang lebih berbahaya daripada krisis ekonomi atau konflik politik, yakni kemiskinan moral. Korupsi yang menggurita, kerakusan mengeruk kekayaan alam, serta kecenderungan menjadikan rakyat sebagai objek eksploitasi merupakan gejala dari peradaban yang kehilangan nurani.
Bila kerakusan terus dipelihara, maka sesungguhnya bangsa ini sedang menggali lubang bagi dirinya sendiri. Sebuah negara bisa runtuh bukan karena diserang dari luar, melainkan karena kerusakan akhlak yang menggerogoti dari dalam.
Oleh sebab itu, rekonsiliasi harus melampaui seremoni, pidato, dan deklarasi yang berhenti sebagai dokumentasi belaka. Rekonsiliasi harus menjelma menjadi tindakan bersama, menjadi gerakan moral seluruh elemen bangsa untuk memulihkan kepercayaan, menegakkan keadilan, serta mengembalikan rasa aman dalam kehidupan bersama.
Indonesia memilih politik luar negeri yang bebas dan aktif bukan sekadar strategi diplomasi. Pilihan itu lahir dari keyakinan bahwa setiap bangsa memiliki martabat yang sama. Tidak ada bangsa yang berhak menjajah bangsa lain. Tetapi lebih ironis lagi apabila sebuah bangsa justru menindas rakyatnya sendiri atas nama kekuasaan.
Kebangsaan Indonesia sendiri merupakan perjanjian luhur dari beragam suku, adat, bahasa, dan budaya Nusantara yang memilih hidup sebagai satu bangsa dalam satu rumah bernama Republik Indonesia. Kesepakatan sejarah itu tidak boleh dirusak oleh kepentingan politik sesaat yang gemar membelah persaudaraan demi kekuasaan.
Maka rekonsiliasi kebangsaan sesungguhnya menjadi syarat utama lahirnya rekonsiliasi peradaban. Sebab dunia tidak mungkin belajar tentang perdamaian dari bangsa yang gagal berdamai dengan dirinya sendiri. Indonesia baru dapat memberi warna bagi peradaban dunia apabila terlebih dahulu berhasil merawat persatuan, keadilan, dan kemanusiaan di dalam rumahnya sendiri.
Peradaban masa depan tidak akan ditentukan oleh siapa yang paling kuat, melainkan oleh siapa yang paling mampu menjaga keseimbangan antara akal, hati, dan iman. Sebab manusia bukan hanya bertugas mengelola bumi, tetapi juga merawat seluruh harmoni kehidupan di dalamnya.
Nilai-nilai spiritual yang diwariskan agama, budaya, dan kearifan Nusantara itulah sesungguhnya fondasi bagi lahirnya peradaban baru—peradaban yang tidak dibangun oleh keserakahan, melainkan oleh kasih sayang; tidak dipimpin oleh ketakutan, melainkan oleh kebijaksanaan; serta tidak mengejar kemenangan atas manusia lain, melainkan kemenangan atas hawa nafsu sendiri.
Apabila rekonsiliasi kebangsaan mampu diwujudkan sebagai gerakan moral bersama, Indonesia tidak hanya akan menjadi bangsa yang kuat, tetapi juga dapat tampil sebagai mata air peradaban dunia yang menghadirkan kedamaian, keadilan, dan kemuliaan bagi seluruh umat manusia. Di sanalah simfoni kehidupan menemukan iramanya: harmoni antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan Tuhan sebagai sumber segala kehidupan.
Bambu Apus, 3 Agustus 2026
Paparan ini terinspirasi dari dialog informal bersama Machfudi dari Fadli Zon Library dan Sri Eko Sriyanto Galgendu, Pemimpin Spiritual Nusantara, di sebuah kedai kopi di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur, 3 Agustus 2026.
