DPRD Jombang Kawal Perubahan APBD 2026, Pastikan Anggaran Lebih Tepat Sasaran dan Berpihak pada Kepentingan Publik

Bagikan :

JOMBANG,TelusuR.ID – DPRD Kabupaten Jombang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memasuki fase penting dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Melalui rapat paripurna yang digelar Senin (3/8), kedua belah pihak menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dokumen yang menjadi fondasi penyusunan anggaran daerah pada sisa tahun berjalan.

Kesepakatan tersebut bukan sekadar memenuhi tahapan administratif. Di baliknya, DPRD menjalankan salah satu fungsi strategisnya sebagai lembaga legislatif, yakni memastikan setiap perubahan kebijakan fiskal dilakukan secara terukur, transparan, dan mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan bahwa pembahasan yang telah disepakati baru berada pada tahap kebijakan umum. DPRD belum masuk pada pembahasan rincian anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Hari ini masih penyepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Hadi.

Politikus PKB itu menjelaskan, setelah dokumen KUA-PPAS disepakati, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD secara lebih mendalam. Pada tahapan inilah seluruh usulan belanja daerah akan dikaji satu per satu, termasuk efektivitas program, urgensi kegiatan, hingga kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut Hadi, DPRD tidak ingin proses perubahan anggaran hanya menjadi formalitas. Sebaliknya, setiap rupiah dalam APBD harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pembahasan Perubahan APBD 2026 masih panjang karena masih ada tahapan-tahapan berikutnya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa DPRD memilih mengedepankan kehati-hatian dalam proses penganggaran. Sikap itu dinilai penting mengingat APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan, pelayanan publik, hingga program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Mengawal Efektivitas Belanja Daerah

Dalam pembahasan lanjutan nanti, DPRD memiliki ruang untuk menguji kembali setiap program yang diajukan pemerintah daerah. Fungsi pengawasan itu menjadi bagian penting agar anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghasilkan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dengan mekanisme pembahasan yang berlapis, DPRD berperan sebagai mitra kritis pemerintah daerah sekaligus penjaga akuntabilitas penggunaan keuangan daerah. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan APBD Perubahan yang lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi sekaligus tetap berpihak pada kepentingan publik.

Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi menjelaskan, penyusunan Perubahan KUA-PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator strategis, mulai dari perkembangan ekonomi daerah, realisasi pendapatan hingga semester pertama 2026, sampai kebijakan terbaru dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, pemerintah daerah juga terus berupaya memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Strategi tersebut ditempuh dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat sistem perpajakan berbasis teknologi informasi, serta memantau potensi penerimaan daerah hingga akhir tahun anggaran.

“Langkah strategis yang diambil mencakup mobilisasi Pendapatan Asli Daerah serta penerimaan daerah lainnya dengan tujuan menggali dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat sistem perpajakan melalui pemanfaatan teknologi informasi, serta memantau realisasi dan potensi penerimaan hingga akhir Tahun Anggaran 2026,” kata Warsubi.

Ia menegaskan, peningkatan pendapatan daerah harus tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, iklim investasi yang sehat, perlindungan lingkungan, serta kualitas pelayanan publik.

Fokus pada Program Berdampak Langsung

Dalam dokumen Perubahan KUA-PPAS, pemerintah juga melakukan penyesuaian target pendapatan daerah. Proyeksi PAD disusun berdasarkan realisasi semester pertama serta potensi penerimaan hingga akhir tahun, sedangkan pendapatan transfer diselaraskan dengan kebijakan terbaru pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, terdapat tambahan pendapatan hibah sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Target pendapatan daerah dalam dokumen Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026 dilakukan penyesuaian sesuai perkembangan yang ada,” ujar Warsubi.

Di sisi belanja, pemerintah memastikan anggaran difokuskan pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Mulai dari percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penguatan ekonomi daerah, hingga pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan mandatory spending.

“Belanja daerah diprioritaskan untuk program, kegiatan, dan subkegiatan yang memiliki daya ungkit tinggi dalam pencapaian indikator kinerja daerah dengan tetap bersinergi terhadap kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” tandasnya.

Sinergi Eksekutif-Legislatif

Disepakatinya Perubahan KUA-PPAS menjadi sinyal bahwa hubungan kerja antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jombang berjalan konstruktif. DPRD menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara proporsional, sementara pemerintah daerah menyusun arah kebijakan pembangunan berdasarkan kondisi fiskal dan kebutuhan riil masyarakat.

Tahapan berikutnya akan menjadi ujian bagi kedua institusi untuk memastikan setiap kebijakan anggaran tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan Jombang. Dengan pengawalan DPRD yang ketat serta komitmen pemerintah daerah, Perubahan APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen yang lebih efektif dalam mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version