PC IPNU Surabaya Sesalkan Penolakan Doa Jemaat GKJW di Wiyung, Ingatkan Hak Konstitusi

0
6 views
Bagikan :

SURABAYA, TELUSUR.ID – Isu intoleransi kembali mencuat di Kota Pahlawan. Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota Surabaya secara resmi menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait adanya insiden penolakan terhadap jemaat Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Wiyung baru-baru ini.

Penolakan tersebut menyasar warga yang hendak melaksanakan kegiatan doa bersama secara Kristen di Perumahan Graha Sunan Ampel, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya. Kejadian ini pun langsung memantik respon dari berbagai elemen organisasi pemuda keagamaan di Surabaya.

Sekretaris PC IPNU Kota Surabaya, M. Ayatullahil Ulya, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Baginya, penolakan itu bukan sekadar urusan antarwarga, melainkan masalah serius yang menyangkut kerukunan sosial di tengah masyarakat.

Ulya menilai tindakan tersebut berpotensi besar mencederai nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan. Padahal, semangat hidup berdampingan selama ini telah menjadi kekuatan sosial utama yang membanggakan bagi seluruh warga di Kota Surabaya.

“Kami sangat menyesalkan adanya penolakan tersebut. Hal ini berpotensi merusak fondasi kehidupan sosial masyarakat Surabaya yang sudah lama terjaga dengan baik,” ujar Ulya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/3/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebebasan beragama dan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional yang tidak bisa ditawar. Setiap warga negara telah dijamin haknya secara sah oleh Undang-Undang Dasar 1945 untuk berkeyakinan.

Ulya menekankan bahwa tidak ada satu pun kelompok atau individu yang berhak menghalangi aktivitas keagamaan warga negara. Selama kegiatan dilakukan secara damai dan tertib, negara wajib hadir untuk memastikan kenyamanan jemaah dalam beribadah.

Ia juga menyinggung status wilayah tersebut yang menyandang predikat “Kampung Madani” atau “Kampung Pancasila”. Menurutnya, julukan itu seharusnya menjadi cerminan ruang peradaban yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan saling menghormati.

“Seharusnya wilayah tersebut menjadi ruang terbuka bagi keberagaman, bukan justru menjadi ruang eksklusif yang menutup diri terhadap kehadiran pemeluk agama lain,” tambah Ulya memberikan kritik tajam.

Guna meredam situasi, PC IPNU Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya beserta aparat kewilayahan mulai dari RT, RW, hingga Kecamatan untuk segera melakukan mediasi. Langkah pembinaan dinilai mendesak agar peristiwa serupa tidak terus berulang.

Sebagai penutup, Ulya mengajak generasi muda untuk terus merawat Islam rahmatan lil ‘alamin dan mengedepankan dialog. Ia menegaskan komitmen IPNU untuk selalu menjaga harmoni sosial serta memperkuat persaudaraan kemanusiaan di tengah keberagaman.

Tinggalkan Balasan